Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Pensiunan PNS yang Jadi Muncikari di Gunung Kemukus Sragen Terancam 15 Tahun Penjara

Pensiunan PNS itu ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan Gunung Kemukus.

Istimewa
TERSANGKA TPPO: Parno (62), warga Kecamatan Sambungmacan, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO di Kabupaten Sragen. Parno terancam 15 tahun penjara. (ISTIMEWA) 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Parno (62), warga Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, terancam 15 tahun penjara.

Pensiunan PNS itu ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan Gunung Kemukus, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Senin (9/6/2025).

"Tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman pidana berat," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (11/6/2025).

Baca juga: Warga Kedungupit Sragen Ditemukan Meninggal di Sawah dalam Posisi Sujud

Diberitakan sebelumnya, Parno yang merupakan muncikari mempekerjakan empat perempuan muda.

Keempat korban yakni M (23), R (20), N (18), dan B (17).

Ya, korban dengan inisial B diketahui masih di bawah umur.

Para korban tidak hanya berasal dari Kabupaten Sragen saja, tetapi juga dari Semarang dan Grobogan.

"Korban berasal dari berbagai daerah, dan sebagian besar masih berusia sangat muda.

Bahkan ada yang dibawah umur.

Ini menunjukkan adanya eksploitasi terhadap perempuan dalam situasi rentan," jelasnya.

AKBP Petrus menyatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan kasus ini ke proses hukum, dengan memintai keterangan saksi dan para korban.

"Kami pastikan akan menindak tegas, setiap bentuk eksploitasi terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Sragen," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nasib Pensiunan PNS Jadi Muncikari Kasus TPPO di Gunung Kemukus Sragen, Terancam 15 Tahun Penjara

Baca juga: Detik-detik Pemancing Asal Sragen Ditemukan Hanyut di Sungai Samin Tawangmangu Karanganyar

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved