Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi Warga Sumut Tertipu Rp 1,4 Miliar Demi Anak Jadi Polisi: Modus Bimbel Maju Bersama

warga Sumut mengaku ditipu Rp 1,43 Miliar dengan janji anaknya bisa lolos menjadi Polisi. .Dari 54 peserta Bimbel, hanya satu yang lulus—dan itu pun d

|
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
istimewa
ILUSTRASI OKNUM POLISI. 

Kronologi Warga Sumut Ditipu Rp 1,4 Miliar Demi Anak Jadi Polisi: Ternyata Ditipu

TRIBUNJATENG.COM - Viral video warga Sumut mengaku ditipu Rp 1,43 Miliar dengan janji anaknya bisa lolos menjadi Polisi. 

Dalam video berdurasi 50 detik itu seorang warga Jalan Selambo, Kecamatan Medanamplas Medan, Sumatra Utara mengaku menjadi korban penipuan penerimaan calon siswa Bintara Polri 2024. Pemilik akun meminta tolong kepada Kapolda Sumut menangkap pelaku yang menjanjikan kelulusan.

 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara pun berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan  bermodus kelulusan seleksi Bintara Polri tahun 2024, dengan total kerugian mencapai Rp 1,4 miliar. 

Kasus ini melibatkan pensiunan polisi bernama Parlautan Banjarnahor (52) dan istrinya, Rita Nurhaida Butar-Butar (33).

"Kasus ini merupakan respon cepat atas informasi viral di media sosial," kata Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut Komisaris Besar Nanang Masbudi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Juni 2025.

Nanang menjelaskan Parlautan adalah anggota Polri yang dipecat pada 1 Mei 2023.

 Dia mendirikan usaha bimbingan belajar (bimbel) Maju Bersama pada 2014.

 Dia mematok biaya Rp 400 juta dari setiap peserta dengan iming-iming akan diterima sebagai anggota Polri lewat jalur khusus.

Ia menjanjikan kepada orang tua peserta bahwa anak mereka akan lulus seleksi Bintara melalui "jalur khusus", setelah membayar biaya ratusan juta rupiah dan mengikuti pelatihan selama lima hingga enam bulan.


Namun, setelah menjalani program tersebut dan membayar sejumlah uang, seluruh anak dari para korban dinyatakan tidak lulus. Dari 54 peserta Bimbel, hanya satu yang lulus—dan itu pun diduga karena kemampuannya sendiri, bukan karena koneksi atau pembayaran.

Nanang mengatakan sudah ada lima korban yang melapor. Salah satunya N dengan total kerugian Rp 1,43 miliar. 

Sementara korban lain yang disebut dalam video adalah AP, N, MGS, L, dan R. Para korban membayar antara Rp 130 juta dan Rp 430 juta demi anak-anaknya diterima menjadi anggota Polri. 

"Dari pendalaman kami, jumlah peserta bimbel 54 orang. Kemungkinan korban lebih banyak,” ujar Nanang.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved