Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Soal Jembatan Temuwoh, DPRD dan DPUPR Blora Beda Pendapat Soal Larangan Mobil Pribadi

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, mengingatkan pengendara mobil pribadi untuk tidak nekat menerobos

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Catur waskito Edy
Iqbal/Tribunjateng
JEMBATAN TEMUWOH - Pengemudi mobil nekat melintas jembatan Temuwoh yang taludnya sudah longsor, Jumat (13/6/2025).(Iqbal/Tribunjateng) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, mengingatkan pengendara mobil pribadi untuk tidak nekat menerobos larangan melintas jembatan Temuwoh, Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Pasalnya, masih banyak pengguna mobil pribadi yang nekat melintasi jembatan Temuwoh tersebut.

Padahal kondisi talud jembatan Temuwoh longsor. Sehingga selain membahayakan pengemudi, juga berpotensi terjadi longsor susulan imbas beban muatan jembatan Temuwoh yang berat.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Nizamudin Al Huda, meminta masyarakat untuk bersabar, dan berkenan untuk melintas melalui jalur alternatif.

Adapun untuk jalur alternatif yang bisa digunakan yakni ruas jalan Kedungsatriyan- Karangtengah - Sendangrejo.

Meskipun jalan alternatif tersebut, tebilang lumayan jauh, Huda menekankan agar warga tetap mengutamakan keselamatan, dibandingkan jarak tempuh.

"Kepada seluruh masyarakat dimohon agar tidak nekat melewati jembatan Temuwoh yang kondisinya rusak berat."

"Kami mohon kesabarannya karena proses pembangunan jembatan Temuwoh akan segera kami laksanakan beberapa bulan ke depan," jelasnya, kepada Tribunjateng, Jumat (13/6/2025).

Lebih lanjut, Huda menekankan agar warga mematuhi rambu-rambu larangan melintas yang telah dipasang.

"Harap mematuhi rambu-rambu yang sudah dipasang. Keselamatan adalah yang utama," ujarnya.

Sementara itu, pandangan berbeda diungkapkan oleh Anggota DPRD Blora, Jariman.

Jariman, kurang sepakat dengan larangan roda empat atau mobil pribadi dilarang melintas jembatan Temuwoh.

Jariman lebih sepakat, yang dilarang melintas hanya truk dan kendaraan berat. Sedangkan untuk mobil atau kendaraan pribadi sebaiknya diizinkan melintas.

"Saya setuju sekali untuk kendaraan Truk atau Pikap yang bermuatan maupun yang tidak bermuatan itu setuju sekali dialihkan alternatif ke arah Kedungsatrian-Karangtengah-Sendangrejo."

"Setelah saya cek, jembatan ini sebenarnya mampu, tapi ya agak membahayakan kalau dilewati Truk dan Pikup yang bermuatan maupun kosong."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved