Berita DBHCHT
Warga Kudus Senang Dapat BLT DBHCHT Tertinggi, Ini Daftar Lengkap 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah
Warga Jawa Tengah khususnya Kudus Senang mendapat jatah BLT dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2025.
TRIBUNJATENG.COM - Warga Jawa Tengah khususnya Kudus Senang mendapat jatah BLT dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2025.
Di antara 35 kabupaten/kota di Jateng, Kudus mendapatkan jatah BLT DBHCHT 2025 tertinggi.
Nominal BLT DBHCHT untuk Kabupaten Kudu mencapai Rp268.479.170.000.
Baca juga: DBHCHT di Kudus Untuk Perbaikan Infrastruktur, Diantaranya Jalan Boulevard
Kementerian Keuangan mentransfer DBHCHT Jawa Tengah total sebesar Rp 2.923.930.050.000.
Dana tersebut dialolasikan untuk provinsi, kota, dan kabupaten di Jawa Tengah.
Kementerian Keuangan membagikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) 2025 ke provinsi, kabupaten dan kota.
Pembagian besaran DBH CHT 2025 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau menurut daerah Provinsi/Kabupaten/kota 2025 tertanggal 14 Februari 2025.
Terbitnya aturan ini menjadikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah
Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang selanjutnya disingkat DBH CHT adalah dana bagi hasil pajak yang berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau yang dibuat di dalam negeri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan rincian DBH CHT 2025 sebesar Rp 6.398.997.369.000 menurut daerah provinsi/kabupaten/kota.
Berikut daftar lengkap pembagian DBHCHT 2025:
Nilai Provinsi Jawa Tengah: Rp1.461.965.025.000
1 Provinsi Jawa Tengah : Rp389.857.340.000
2 Kab. Banjarnegara :Rp15.714.456.000
3 Kab. Banyumas : Rp14.513.076.000
4 Kab. Batang : Rp14.978.556.000
Pos Polisi Lalu Lintas Simpang Lima Dibakar Demonstran |
![]() |
---|
Pemkab Kebumen Luruskan Isu Miring Kebumen Fest |
![]() |
---|
Indonesia Obesitas Regulasi, Dirjen PP Rumuskan Formula AI Pembentukan Peraturan Perundang-undangan |
![]() |
---|
Malam-malam, Prabowo Layat ke Rumah Affan Ojol Tewas Terlindas Rimueng Brimob: Baik-baik ya |
![]() |
---|
Insiden Ojol vs Kendaraan Rantis Brimob, Dosen UNIMMA Paparkan Teknologi ILSV Black Navy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.