Berita DBHCHT
Warga Kudus Senang Dapat BLT DBHCHT Tertinggi, Ini Daftar Lengkap 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah
Warga Jawa Tengah khususnya Kudus Senang mendapat jatah BLT dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2025.
TRIBUNJATENG.COM - Warga Jawa Tengah khususnya Kudus Senang mendapat jatah BLT dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2025.
Di antara 35 kabupaten/kota di Jateng, Kudus mendapatkan jatah BLT DBHCHT 2025 tertinggi.
Nominal BLT DBHCHT untuk Kabupaten Kudu mencapai Rp268.479.170.000.
Baca juga: DBHCHT di Kudus Untuk Perbaikan Infrastruktur, Diantaranya Jalan Boulevard
Kementerian Keuangan mentransfer DBHCHT Jawa Tengah total sebesar Rp 2.923.930.050.000.
Dana tersebut dialolasikan untuk provinsi, kota, dan kabupaten di Jawa Tengah.
Kementerian Keuangan membagikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) 2025 ke provinsi, kabupaten dan kota.
Pembagian besaran DBH CHT 2025 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau menurut daerah Provinsi/Kabupaten/kota 2025 tertanggal 14 Februari 2025.
Terbitnya aturan ini menjadikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah
Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang selanjutnya disingkat DBH CHT adalah dana bagi hasil pajak yang berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau yang dibuat di dalam negeri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan rincian DBH CHT 2025 sebesar Rp 6.398.997.369.000 menurut daerah provinsi/kabupaten/kota.
Berikut daftar lengkap pembagian DBHCHT 2025:
Nilai Provinsi Jawa Tengah: Rp1.461.965.025.000
1 Provinsi Jawa Tengah : Rp389.857.340.000
2 Kab. Banjarnegara :Rp15.714.456.000
3 Kab. Banyumas : Rp14.513.076.000
4 Kab. Batang : Rp14.978.556.000
5 Kab. Blora : Rp22.283.453.000
6 Kab. Boyolali : Rp32.902.439.000
7 Kab. Brebes : Rp15.026.975.000
8 Kab. Cilacap : Rp14.707.996.000
9 Kab. Demak : Rp57.200.971.000
10 Kab. Grobogan : Rp34.024.232.000
11 Kab. Jepara : Rp21.370.106.000
12 Kab. Karanganyar : Rp20.285.305.000
13 Kab. Kebumen : Rp19.216.338.000
14 Kab. Kendal : Rp36.208.674.000
15 Kab. Klaten : Rp27.752.083.000
16 Kab. Kudus : Rp268.479.170.000
17 Kab. Magelang : Rp26.821.729.000
18 Kab. Pati : Rp22.024.527.000
19 Kab. Pekalongan : Rp14.484.418.000
20 Kab. Pemalang : Rp16.132.056.000
21 Kab. Purbalingga : Rp16.887.686.000
22 Kab. Purworejo : Rp17.168.659.000
22 Kab. Purworejo : Rp17.168.659.000
23 Kab. Rembang : Rp57.264.272.000
24 Kab. Semarang : Rp17.356.391.000
25 Kab. Sragen : Rp18.866.242.000
26 Kab. Sukoharjo : Rp17.670.579.000
27 Kab. Tegal : Rp14.627.709.000
28 Kab. Temanggung: Rp61.851.481.000
29 Kab. Wonogiri : Rp26.534.027.000
30 Kab. Wonosobo : Rp24.190.093.000
31 Kota Magelang : Rp14.385.904.000
32 Kota Pekalongan : Rp21.538.880.000
33 Kota Salatiga : Rp14.335.373.000
34 Kota Semarang : Rp24.649.901.000
35 Kota Surakarta : Rp16.320.938.000
36 Kota Tegal : Rp14.332.990.000
TOTAL : Rp2.923.930.050.000
Manfaat DBHCHT
Sejumlah infrastruktur di Kabupaten Kudus rencananya akan diperbaiki menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau. Di antaranya yaitu perbaikan Jalan Boulevard Kudus.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Harry Wibowo mengatakan, pihaknya telah merencanakan untuk perbaikan Jalan Boulevard dalam waktu dekat dengan cara ditambal menggunakan alokasi anggaran perawatan rutin.
Kemudian pihaknya juga berencana untuk melakukan perbaikan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 10 miliar bersumber dari Bantuan Gubernur (Bangub) atau dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Alokasi anggaran tersebut untuk perbaikan ruas jalan sepanjang 1 kilometer.
“Kalau dari Bangub nanti bisa dibeton, kemudian kalau nanti sumber anggarannya dari DBHCHT agak terbatas nanti pakai ACWC (Asphalt Concrete-Wearing Course),” kata Harry.
Harry melanjutkan, pihaknya juga berencana untuk mengajukan alokasi anggaran untuk perbaikan Jalan Boulevard melalui anggaran perubahan yang bersumber dari DBHCHT agar bisa segera dilakukan perbaikan.
Setelah itu, pada 2026 pihaknya mengajukan anggaran melalui Bangub dalam rangka perbaikan jalan tersebut.
Pihaknya juga merencanakan penataan drainase di jalan tersebut. Untuk penataan drainase ini alokasi anggaran yang dibutuhkan yaitu sebesar Rp 2 miliar.
Penataan drainase nantinya akan menyasar sepanjang 1 kilometer di sisi selatan jalan.
Diketahui kondisi Jalan Boulevard di Kabupaten Kudus rusak dan berlubang.
Kondisi ini membahayakan pengendara yang melintas, bahkan tidak jarang rusaknya kondisi jalan telah mencelakakan para pengendara motor.
“Kalau jatuh gara-gara jalan berlubang ini sering, lima kali lebih. Ada yang luka-luka, ada juga yang sampai patah tulang,” kata warga setempat Dedi Supriyono (45).
Kondisi kerusakan jalan tersebut sudah terjadi sejak setahun lebih. Pernah ada perbaikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus tiga bulan lalu dengan cara ditambal, namun kini kondisinya sudah kembali rusak.
Pantauan di lokasi, kondisi Jalan Boulevard mengalami kerusakan cukup parah. Kerusakan terjadi di sepanjang jalan tersebut yang menghubungkan antara perempatan Hotel Griptha sampai Jalan Lingkar Timur Kudus.
Aspal di jalan tersebut tampak mengelupas. Kemudian di beberapa bagian jalan yang berlubang digenangi air. (*)
Pos Polisi Lalu Lintas Simpang Lima Dibakar Demonstran |
![]() |
---|
Pemkab Kebumen Luruskan Isu Miring Kebumen Fest |
![]() |
---|
Indonesia Obesitas Regulasi, Dirjen PP Rumuskan Formula AI Pembentukan Peraturan Perundang-undangan |
![]() |
---|
Malam-malam, Prabowo Layat ke Rumah Affan Ojol Tewas Terlindas Rimueng Brimob: Baik-baik ya |
![]() |
---|
Insiden Ojol vs Kendaraan Rantis Brimob, Dosen UNIMMA Paparkan Teknologi ILSV Black Navy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.