Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penipuan Masuk Polisi Jalur Bimbel Rp 400 Juta, Hanya 1 Siswa yang Lolos dari 54 Pendaftar

iming-iming para siswanya dijamin lolos seleksi Casis Bintara Polri. Harga paket bimbel pun mencapai Rp 400 Juta. .. Bimbel Maju Bersama

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/ AGUS SALIM
ILUSTRASI - Penipuan Masuk Polisi Jalur Bimbel Rp 400 Juta, Hanya 1 Siswa yang Lolos dari 54 Pendaftar 

Penipuan Masuk Polisi Jalur Bimbel Rp 400 Juta, Hanya 1 Siswa yang Lolos dari 54 Pendaftar

TRIBUNJATENG.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara berhasil menguak modus penipuan berkedok Bimbel jaminan lolos tes masuk Bintara Polri.

Kasus ini melibatkan pensiunan polisi bernama Parlautan Banjarnahor (52) dan istrinya, Rita Nurhaida Butar-Butar (33).

Parlautan mendirikan Bimbel Maju Bersama dengan iming-iming para siswanya dijamin lolos seleksi Casis Bintara Polri.

Harga paket bimbel pun mencapai Rp 400 Juta. 

Bahkan ada salah satu warga Sumut yang mengaku ditipu Rp 1,43 Miliar.


 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara pun berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan  bermodus kelulusan seleksi Bintara Polri tahun 2024, dengan total kerugian mencapai Rp 1,4 miliar. 

"Kasus ini merupakan respon cepat atas informasi viral di media sosial," kata Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut Komisaris Besar Nanang Masbudi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Juni 2025.

Nanang menjelaskan Parlautan adalah anggota Polri yang dipecat pada 1 Mei 2023.

 Dia mendirikan usaha bimbingan belajar (bimbel) Maju Bersama pada 2014.

 Dia mematok biaya Rp 400 juta dari setiap peserta dengan iming-iming akan diterima sebagai anggota Polri lewat jalur khusus.

Ia menjanjikan kepada orang tua peserta bahwa anak mereka akan lulus seleksi Bintara melalui "jalur khusus", setelah membayar biaya ratusan juta rupiah dan mengikuti pelatihan selama lima hingga enam bulan.


Namun, setelah menjalani program tersebut dan membayar sejumlah uang, seluruh anak dari para korban dinyatakan tidak lulus. Dari 54 peserta Bimbel, hanya satu yang lulus—dan itu pun diduga karena kemampuannya sendiri, bukan karena koneksi atau pembayaran.

Nanang mengatakan sudah ada lima korban yang melapor. Salah satunya N dengan total kerugian Rp 1,43 miliar. 

Sementara korban lain yang disebut dalam video adalah AP, N, MGS, L, dan R. Para korban membayar antara Rp 130 juta dan Rp 430 juta demi anak-anaknya diterima menjadi anggota Polri. 

"Dari pendalaman kami, jumlah peserta bimbel 54 orang. Kemungkinan korban lebih banyak,” ujar Nanang.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved