Berita Banyumas
Temon Ditangkap Polisi di Purwokerto, Kedapatan Simpan Tembakau Sintetis
Seorang pria berinisial ATK alias Temon (27), warga Kecamatan Purwokerto Selatan, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Seorang pria berinisial ATK alias Temon (27), warga Kecamatan Purwokerto Selatan, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas karena diduga menyimpan tembakau sintetis.
Penangkapan terjadi pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di teras sebuah rumah wilayah Kelurahan Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.
Kasatresnarkoba, Kompol Willy Budiyanto mengatakan, dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat total 15,67 gram.
"Barang bukti itu disimpan dalam 17 plastik klip transparan yang ditemukan di saku celana tersangka," ujar Kompol Willy, kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (14/6/2025).
Selain tembakau sintetis, polisi juga menyita sejumlah barang milik tersangka berupa satu celana pendek warna hitam, satu unit handphone merek OPPO A17k warna biru tua, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah.
Atas perbuatannya, Temon disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya. (jti)
Baca juga: Cek BSU, Ratusan Warga Datangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kudus
Baca juga: Segini Nilai Tukar Koin Fizzo Novel, Aplikasi Penghasil Saldo Dana Gratis Mulai Rp 10 Klaim Sekarang
Baca juga: Dua SD Negeri di Blora Tanpa Siswa Baru, Disdik Akui Kehadiran Sekolah Swasta Punya Daya Tarik
Bupati Sadewo: 2 Investor Berminat Sulap Kebondalem Purwokerto Jadi Sport Center Modern |
![]() |
---|
Bupati Sadewo Targetkan Rp2,5 M untuk Kemanusiaan Lewat Bulan Dana PMI Banyumas 2025 |
![]() |
---|
Soal Tunjangan DPRD Banyumas, Sadewo Lempar Bola ke Dewan: Perbup Itu Dibuat Saat Pj Hanung |
![]() |
---|
Detik-detik Evakuasi Pengunjung Pasar Sampang Banyumas, Betis Heni Tersangkut Penutup Selokan |
![]() |
---|
Sakitnya Rakyat Banyumas: Kontrakan Mewah Cuma Rp10 Juta vs Tunjangan Dewan Rp42 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.