Pelecehan Seksual ASN Solo
Misteri Hilangnya Aduan Pelecehan Seksual ASN Dinkes Solo dari Laman ULAS, Ini Kata Wali Kota
Aduan pelecehan seksual mendadak hilang dari laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Sedangkan teradu berinisal S, yang diduga merupalan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinkes Solo.
"Untuk status pengadu dan teradu (ASN atau bukan) kita dalami dulu. Yang jelas ini masih dalam proses klarifikasi," Ungkap Kasatreskrim.
"Kita klarifikasi dulu semua pihak, sampai kita mendapat kerangkanya dulu dari proses klarifikasi serta bukti yang disertakan pengadu. Mohon waktu," Urai Prastiyo.
Dijelaskan Prastiyo, pihaknya juga siap menyedialan layanan konseling apabila dibutuhkan oleh pengadu.
“Iya, kita sediakan sepanjang dari pengadu membutuhkan. Termasuk perlindungan terhadap saksi," pungkasnya.
Kronologi
Dugaan tersebut mencuat bermula dari aduan yang diungkap seseorang berinisial I di laman ULAS.
Dalam aduannya tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo.
Dalam laporan tersebut diduga pelecehan dilakukan sebanyak dua kali di lingkup kantor.
Selain itu juga, disebut oleh pelapor bahwa terduga pelaku juga mengirimkan pesan singkat bernada mesum kepada korban.
"ASN DINKES BAGIAN ADMINISTRASI UMUM MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL KEPADA SALAH 1 STAF, SEBANYAK 2X DI DALAM LIFT DAN DI RUANGAN KADIS DINKES, MENCIUM BIBIR SECARA PAKSA DAN MENGAJAK KE TW BERDUA DAN MENGIRIM CHAT SECARA MESUM," tulis pelapor yang dikirim ke ULAS tertanggal Jumat (13/6/2025) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo adalah Dwi Ariyatno menegaskan pihaknya langsung turun tangan memastikan pelaporan kebenaran aduan tersebut.
Pihaknya juga akan memanggil pengadu untuk dimintai klarifikasi terkait aduan yang telah dikirim ke laman ULAS tersebut.
"Ya diperiksa to ya, aduan itu kan masuk ke Sistem Ulas, nanti pengadunya kita panggil, klarifikasi untuk kronologi nya. Nanti personil yang dilaporkan, kalau benar datanya pegawai Pemkot, akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian nanti dari dua informasi dari teradu dan pengadu, kalau ada bukti dan saksi akan kita lakukan proses rekomendasi untuk penjatuhan hukuman, kalau terbukti," terang Dwi saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).
Dwi juga mengatakan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan untuk bisa menangani aduan tersebut secepatnya.
Beda Nasib ER dan S: Korban Pelecehan Seksual Solo Diberi Cuti, Pelaku Kini Jabat Tukang Sapu |
![]() |
---|
ASN Dinkes Solo Diduga Lakukan Pelecehan di Lift Belum Jadi Tersangka, Polisi: Masih Cari Bukti |
![]() |
---|
Konseling dan Perlindungan Saksi Jadi Prioritas Polisi dalam Penanganan Pelecehan ASN di Solo |
![]() |
---|
"Agar Tak Bertemu Korban" Alasan Pemkot Solo Pindahkan ASN Terduga Pelaku Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.