Pelecehan Seksual ASN Solo
Misteri Hilangnya Aduan Pelecehan Seksual ASN Dinkes Solo dari Laman ULAS, Ini Kata Wali Kota
Aduan pelecehan seksual mendadak hilang dari laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Aduan pelecehan seksual mendadak hilang dari laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).
Sosok korban berinisial ER (25), warga Banjarsari.
Sedangkan teradu berinisal S, yang diduga merupalan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinkes Solo.
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Lapor ke Denpom IV/1 Purwokerto
ER melaporkan S ke sistem ULAS, namun aduan tersebut tiba-tiba hilang.
Wali Kota Solo Respati Ardi menjelaskan konten aduan tersebut dihapus untuk melindungi pelapor atau korban.
“Karena mungkin kerahasiaan, tetapi ini sudah kami dalami, diselidiki BKPSDM [Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia],” katanya saat ditemui Tribunjateng.com di Balai Kota Solo, Senin (16/6/2025) sore.
Menurut Respati, Pemkot Solo akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku apabila terbukti melakukan pelecehan seksual.
Apabila terbukti, kepolisian juga akan melakukan tindak lanjut aduan laporan pelecehan seksual di DKK Solo.
Respati menjelaskan saat ini masih menunggu hasil verifikasi yang dilakukan BKPSDM terhadap aduan tersebut.
Korban Sudah Lapor Polisi
Sebelumnya, sosok pelaku pelecehan seksual yang saat ini tengah didalami Polresta Surakarta.
Korban melaporkan ke Polresta Surakarta sejak 12 Juni 2025.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan hal tersebut.
Benar, ada aduan itu masuk ke kita minggu lalu, sekitar tanggal 12 Juni," kata Prastiyo.
Dijelaskan Prastiyo, pengadu sendiri diketahui berinisial ER,25, warga Banjarsari.
Sedangkan teradu berinisal S, yang diduga merupalan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinkes Solo.
"Untuk status pengadu dan teradu (ASN atau bukan) kita dalami dulu. Yang jelas ini masih dalam proses klarifikasi," Ungkap Kasatreskrim.
"Kita klarifikasi dulu semua pihak, sampai kita mendapat kerangkanya dulu dari proses klarifikasi serta bukti yang disertakan pengadu. Mohon waktu," Urai Prastiyo.
Dijelaskan Prastiyo, pihaknya juga siap menyedialan layanan konseling apabila dibutuhkan oleh pengadu.
“Iya, kita sediakan sepanjang dari pengadu membutuhkan. Termasuk perlindungan terhadap saksi," pungkasnya.
Kronologi
Dugaan tersebut mencuat bermula dari aduan yang diungkap seseorang berinisial I di laman ULAS.
Dalam aduannya tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo.
Dalam laporan tersebut diduga pelecehan dilakukan sebanyak dua kali di lingkup kantor.
Selain itu juga, disebut oleh pelapor bahwa terduga pelaku juga mengirimkan pesan singkat bernada mesum kepada korban.
"ASN DINKES BAGIAN ADMINISTRASI UMUM MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL KEPADA SALAH 1 STAF, SEBANYAK 2X DI DALAM LIFT DAN DI RUANGAN KADIS DINKES, MENCIUM BIBIR SECARA PAKSA DAN MENGAJAK KE TW BERDUA DAN MENGIRIM CHAT SECARA MESUM," tulis pelapor yang dikirim ke ULAS tertanggal Jumat (13/6/2025) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo adalah Dwi Ariyatno menegaskan pihaknya langsung turun tangan memastikan pelaporan kebenaran aduan tersebut.
Pihaknya juga akan memanggil pengadu untuk dimintai klarifikasi terkait aduan yang telah dikirim ke laman ULAS tersebut.
"Ya diperiksa to ya, aduan itu kan masuk ke Sistem Ulas, nanti pengadunya kita panggil, klarifikasi untuk kronologi nya. Nanti personil yang dilaporkan, kalau benar datanya pegawai Pemkot, akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian nanti dari dua informasi dari teradu dan pengadu, kalau ada bukti dan saksi akan kita lakukan proses rekomendasi untuk penjatuhan hukuman, kalau terbukti," terang Dwi saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).
Dwi juga mengatakan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan untuk bisa menangani aduan tersebut secepatnya.
"Pemeriksaan hari ini, masih koordinasi dengan OPD untuk dihadirkan, dari pelapor dan yang dilaporkan," tutup dia.
Di sisi lain, Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan dirinya meminta pengadu untuk melaporkan langsung kepada pihak terkait apa bila memang benar terjadi pelecehan.
Ia juga memastikan akan merahasiakan dan melindungi pengadu termasuk apabila mengambil langkah hukum nantinya.
"Saya menghimbau kepada yang bersangkutan untuk melaporkan, kalau di ULAS kan aduan. Tapi saya berharap yang mengalami bisa melaporkan. Nanti Kita konseling, kalau dia malu, kerahasiaan yang bersangkutan akan kita lindungi, saya juga himbau untuk melaporkan ke aparat yang berwenang. Kita siap dampingi," tegas Respati.
Baca juga: Bermula dari Uang Rp 50 Ribu, Bocah Lelaki Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum TNI di Purbalingga
Wali Kota Respati Ardi menanggapi adanya aduan pelecehan seksual yang dilakukan oleh ASN di lingkungan Pemkot Solo, tepatnya di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solo telah diadukan ke Polresta Surakarta.
Respati Ardi sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dan menjamin akan melindungi korban.
Respati Ardi belum bisa memberikan banyak keterangan lantaran saat ini kasus tersebut masih dalam proses pendalaman.

Guru Melecehkan Siswa
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga terjadi di Jepara.
Mirisnya korban adalah murid sekolah dasar, tempat dimana pelaku mengajar sebagai guru di sana.
Kini Polres Jepara telah mengamankan seorang guru laki-laki diduga mencabuli siswanya sendiri dengan cara menyuruh untuk melakukan onani.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan, diduga seorang guru yang mencabuli muridnya sendiri yaitu MY.
Sedangkan pada Jumat 13 Juni, pelaku sudah di antar warga ke Mapolres Jepara.
“Tadi ada warga yang mengantar. Langsung kami periksa di unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).,” kata Kasatreskrim Polres Jepara kepada Tribunjateng, Minggu (15/6/2025).
Untuk sementara, Satreskrim Polres Jepara sudah mendapati dua pelajar yang menjadi korban sosok guru bejat.
Kedua pelejar tersebut sudah dimintai keterangannya.
“Sementara pemeriksaan terhadap korban yang satunya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kepolisian, para korban diminta terduga pelaku itu untuk melakukan onani.
Belum diketahui persis apa motif MY melakukan tindakan cabul tersebut.
“Sementara ini kami masih dalami. Kami masih perlu mencari keterangan dan alat bukti yang cukup,” ungkapnya.
Sebagai informasi tambahan, tindakan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru tersebut di posting satu di antara group sosial media Facebook yaitu ISJ (info seputar jepara), akun bernama Dedy mengunggah sebuah foto seorang laki-laki yang diapit anggota Polisi dan TNI.
Dia menuliskan keterangan bahwa laki-laki yang merupakan oknum guru itu sebagai tukang cabul.
“Guru SMP kelakun kek anjing tukang cabul.. warga Mantingan ndukoh. Moduse golek murid anyar bocae di wa d jak ketemu trus d cabuli (Modusnya cari murid baru. Bocah (korban) di Whatsapp diajak ketemu lalu dicabuli,” tulis akun tersebut, Jumat (13/6/2025).
Sering Kirim Pesan Lewat WA
Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, Satreskrim Polres Jepara mendapati peristiwa pencabulan itu terjadi pada Kamis (12/6/2025) sekkiranya pukul 16.00 WIB.
Dari seorang satu di antara ayah korban melihat anaknya turun dari kendaraan pelaku.
Korban mengaku usai diajak pergi pelaku ke Musala di Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo.
“Kepada ibunya, korban mengaku alat vitalnya telah dilecehkan pelaku saat di musala,” tuturnya.
Kemudian, sang ibu mengecek handphone korban.
Ternyata ibunya mendapati, pelaku dan korban sudah beberapa kali berkirim pesan lewat WhatsApp.
Sebagian pesan pelaku mengarah pada perbuatan cabul.
Pesan-pesan itulah yang kemudian menjadi petunjuk awal untuk orang tua korban menjebak pelaku.
Lewat handphone korban, sang ibu kemudian memenuhi permintaan pelaku yang ingin bertemu kembali keesokan harinya.
“Saat pelaku sudah di rumah korban, keluarga langsung menahan pelaku agar tak pergi. Lalu ada Bhabinkamtibmas dan kemudian pelaku dibawa ke Polres Jepara untuk diperiksa,” ungkapnya.
Baca juga: Viral Seorang ASN Dinkes Solo Disebut Lakukan Pelecehan, Pengadu Warga Banjarsari
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti yang didapatkan, Satreskrim Polres Jepara masih terus mendalami dan mengembangkan kasus dugaan pencabulan sesama jenis oleh oknum guru.
Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, berupa handphone korban dan tersangka, satu kaos lengan pendek warna kuning, satu celana pendek warna cokelat dan satu celana dalam.
“Tersangka sudah kami tahan di Rutan Polres Jepara. Selanjutnya kami lakukan pendalaman dan pengembangan terkait kemungkinan adanya korban-korban lain,” tutupnya. (waw/ito)
Beda Nasib ER dan S: Korban Pelecehan Seksual Solo Diberi Cuti, Pelaku Kini Jabat Tukang Sapu |
![]() |
---|
ASN Dinkes Solo Diduga Lakukan Pelecehan di Lift Belum Jadi Tersangka, Polisi: Masih Cari Bukti |
![]() |
---|
Konseling dan Perlindungan Saksi Jadi Prioritas Polisi dalam Penanganan Pelecehan ASN di Solo |
![]() |
---|
"Agar Tak Bertemu Korban" Alasan Pemkot Solo Pindahkan ASN Terduga Pelaku Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.