Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Begini Modus ASN Dinkes Kota Solo ke Staf, Paksa Cium Bibir dan Kirim Pesan Mesum

Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Woro Seto
KASUS PELECEHAN - Wali Kota Respati Ardi menanggapi adanya aduan pelecehan seksual yang dilakukan oleh ASN di lingkungan Pemkot Solo, tepatnya di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solo telah diadukan ke Polresta Surakarta. Respati Ardi sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dan menjamin akan melindungi korban. 

Dugaan tersebut mencuat bermula dari aduan yang diungkap oleh seseorang berinisial I di laman ULAS.

Dalam aduannya tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo.

Dalam laporan tersebut diduga pelecehan dilakukan sebanyak dua kali di lingkup kantor.

Selain itu juga, disebut oleh pelapor bahwa terduga pelaku juga mengirimkan pesan singkat bernada mesum kepada korban.

"ASN DINKES BAGIAN ADMINISTRASI UMUM MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL KEPADA SALAH 1 STAF, SEBANYAK 2X DI DALAM LIFT DAN DI RUANGAN KADIS DINKES, MENCIUM BIBIR SECARA PAKSA DAN MENGAJAK KE TW BERDUA DAN MENGIRIM CHAT SECARA MESUM," tulis pelapor yang dikirim ke ULAS tertanggal Jumat (13/6/2025) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo adalah Dwi Ariyatno menegaskan pihaknya langsung turun tangan memastikan pelaporan kebenaran aduan tersebut.

Pihaknya juga akan memanggil pengadu untuk dimintai klarifikasi terkait aduan yang telah dikirim ke laman ULAS tersebut.

"Ya diperiksa to ya, aduan itu kan masuk ke Sistem Ulas, nanti pengadunya kita panggil, klarifikasi untuk kronologi nya. 

Nanti personil yang dilaporkan, kalau benar datanya pegawai Pemkot, akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan.

Kemudian nanti dari dua informasi dari teradu dan pengadu, kalau ada bukti dan saksi akan kita lakukan proses rekomendasi untuk penjatuhan hukuman, kalau terbukti," terang Dwi saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).

Dwi juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan untuk bisa menangani aduan tersebut secepatnya.

"Pemeriksaan hari ini, masih koordinasi dengan OPD untuk dihadirkan, dari pelapor dan yang dilaporkan," tutup dia.

Di sisi lain, Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan bahwa dirinya meminta pengadu untuk melaporkan langsung kepada pihak terkait apa bila memang benar terjadi pelecehan.

Ia juga memastikan akan merahasiakan dan melindungi pengadu termasuk apabila mengambil langkah hukum nantinya.

"Saya menghimbau kepada yang bersangkutan untuk melaporkan, kalau di ULAS kan aduan.

Tapi saya berharap yang mengalami bisa melaporkan.

Nanti Kita konseling, kalau dia malu, kerahasiaan yang bersangkutan akan kita lindungi, saya juga himbau untuk melaporkan ke aparat yang berwenang.

Kita siap dampingi," tegas Respati.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved