Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelecehan Seksual ASN Solo

Konseling dan Perlindungan Saksi Jadi Prioritas Polisi dalam Penanganan Pelecehan ASN di Solo

Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan layanan konseling termasuk perlindungan saksi.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
SIPNAKES DINKES KOTA SURAKARTA
PELECEHAN - Ilustrasi Gedung Kantor Dinkes Kota Surakarta. Seorang oknum ASN Dinkes Kota Surakarta diadukan karena diduga telah melakukan tindak pelecehan terhadap seorang warga Banjarsari. Kasus tersebut saat ini masih didalami pihak Pemkot Surakarta, termasuk juga kepolisian. 

Menurut dia, terduga pelaku merupakan ASN sedangkan korban merupakan pagawai outsourcing yang bertugas di lingkungan Pemkot Solo.

Lanjut Dwi, konten aduan kekerasan seksual telah dihapus dari Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) karena menyebut identitas dan instansi.

Namun ia memastikan aduan tersebut tetap diproses pihak-pihak terkait.

“Aduan atau tuduhan ada proses pembuktian, jangan sampai posisinya praduga tak bersalah. Aduan diproses dengan mekanisme pemanggilan. Dari tayangan itu aduan pribadi yang bersangkutan ditindaklajuti. Kalau ditayangkan, kalau tuduhan tidak benar kasihan,” ungkap Dwi.

Dikatakan Dwi, seorang ASN memiliki core values ASN Berakhlak sebagai pedoman perilaku bagi ASN yang merupakan singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

"Nilai-nilai tersebut menjadi dasar dalam menjalankan tugas dan fungsi ASN serta membentuk budaya kerja yang positif," katanya.

“Panduan perilaku nilai norma etika sudah standarnya. Representasi dari velue berakhlak sikap dan perilaku,” sambungnya.

Sementara itu Wali Kota Solo Respati Ardi menyampaikan Pemkot Solo sudah mengimplementasikan core values ASN.

Tak hanya pencegahan pelecehan seksual tetapi hal lainnya seperti antikorupsi.

PELECEHAN SEKSUAL ASN - Aduan pelecehan seksual hilang dari laman Unit Layanan Aduan Surakarta atau ULAS. Pelaku berinisal S, yang diduga merupalan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinkes Solo.
PELECEHAN SEKSUAL ASN - Aduan pelecehan seksual hilang dari laman Unit Layanan Aduan Surakarta atau ULAS. Pelaku berinisal S, yang diduga merupalan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinkes Solo. (TRIBUNJATENG/WORO SETO)

Kronologi

Dugaan tersebut mencuat bermula dari aduan yang diungkap oleh seseorang berinisial I di laman ULAS.

Dalam aduannya tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo.

Dalam laporan tersebut diduga pelecehan dilakukan sebanyak dua kali di lingkup kantor.

Selain itu juga, disebut oleh pelapor bahwa terduga pelaku juga mengirimkan pesan singkat bernada mesum kepada korban.

"ASN DINKES BAGIAN ADMINISTRASI UMUM MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL KEPADA SALAH 1 STAF, SEBANYAK 2X DI DALAM LIFT DAN DI RUANGAN KADIS DINKES, MENCIUM BIBIR SECARA PAKSA DAN MENGAJAK KE TW BERDUA DAN MENGIRIM CHAT SECARA MESUM," tulis pelapor yang dikirim ke ULAS tertanggal Jumat (13/6/2025) lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved