Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Respons Dinas Sosial Setelah Viral Emak-emak Naik NMax antar Anak Jadi Pengemis

Video viral yang merekam emak-emak mengendarai NMax mengantar dua anaknya untuk menjadi pengemis

Editor: rival al manaf
Instagram @lambe_turah
ANTAR ANAK MENGEMIS - Tangkapan layar video viral dua anak kecil disuruh mengemis oleh ibunya di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (17/6/2025). Ibu tersebut tampak menunggangi sepeda motor berharga, yaitu Nmax.  

TRIBUNJATENG.COM - Video viral yang merekam emak-emak mengendarai NMax mengantar dua anaknya untuk menjadi pengemis ditanggapi Dinas Sosial.

Video itu seketika menjadi perhatian warganet karena sosok emak-emak terlihat cukup mampu karena mengendarai sepeda motor yang tidak murah.

Namun ironisnya anaknya diminta untuk menjadi pengemis di jalan.

Baca juga: Viral Mahasiswi Putus Kuliah karena Ulah Dosen, Dana Beasiswa Tak Pernah Diberikan

Baca juga: Viral Prabowo Cuekin Salam Bahlil, Jarinya Menunjuk dan Ucapkan Beberapa Patah Kata

Viral emak-emak di Pekanbaru suruh 2 anak mengemis.

Parahnya ia mengantar anak-anak itu naik motor yang mahal.

Dinas sosial pun buka suara.

Sebuah video menunjukkan seorang ibu menyuruh dua orang anak perempuannya yang di Bawah umur mengemis di jalanan, viral di media sosial.

Ibu tersebut tampak menunggangi sepeda motor berharga, yaitu Nmax.

Ia menurunkan kedua anaknya di Jalan Sumatera, di pusat Kota Pekanbaru, untuk meminta-minta,

Dalam video yang kini viral itu terlihat anak perempuan yang besar memakai kostum badut warna pink.

Adapun adiknya berpakaian biasa memegang sebuah kotak untuk tempat uang.

Video itu direkam oleh pengendara mobil dan langsung mendapat tanggapan miris dari warganet.

"Motor Nmax, nyuruh anak kerja. Tobat lu," kata warganet

"Aku yang janda cuma pake beat buat jadi ojol aja mati2an bahagiain anakku," tulis yang lain.

"Anak nya disuruh kerja buat cicilan nmax," ujar warganet

"Tolong Pekanbaru usut tuntas karena kita belum tentu tahu apakah anak tsb anak kandung si ibuk atau bukan karena begitu bnyk penculikan anak yg dibawa keluar kota utk di perdagangkan," tulis yang lain.

"gambaran ibu2 yg suka ngmmg “banyak anak banyak rezeki”," ujar yang lain.

Tanggapan Dinas Sosial Pekanbaru

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Riau, turun tangan setelah viral video yang menunjukkan seorang ibu menyuruh anaknya untuk mengemis.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Pekanbaru, Adriani, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait eksploitasi anak tersebut.

Ia mengatakan, tim Satuan Tugas Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (Satgas PPKS) sudah diterjukan ke lokasi.

Akan tetapi, petugas tidak menemukan anak-anak tersebut.

"Kami langsung mengirim tim ke lokasi, tetapi saat petugas tiba di sana, anak-anak tersebut beserta ibunya sudah tidak berada di tempat.

Kami masih terus melakukan penelusuran di lapangan untuk mengidentifikasi pelaku," kata Adriani saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Selasa (17/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, wajah kedua anak yang terekam dalam video viral itu belum pernah tercatat dalam operasi penertiban gelandangan dan pengemis sebelumnya.

Hal ini pun menimbulkan dugaan bahwa praktik eksploitasi tersebut dilakukan oleh kelompok baru atau berpindah-pindah untuk menghindari Razia.

Meski begitu, ia mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalanan.

Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan, bisa melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat, lembaga sosial tepercaya, atau di lingkungan terdekat yang benar-benar membutuhkan. 

"Sebagian pengemis yang selama ini ditertibkan ternyata memiliki kendaraan pribadi, bahkan ada yang diketahui memiliki sepeda motor dan mobil," ujar Adriani.

Lebih lanjut, ia menyebut, saat ini tim gabungan dari Dinsos, Satpol PP, dan kepolisian masih menelusuri identitas ibu dalam video viral tersebut.

Mereka juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan sindikat atau kelompok tertentu yang mengeksploitasi anak-anak untuk mengemis. 

"Eksploitasi anak di jalanan merupakan pelanggaran hukum dan pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," ucap Adriani. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved