Berita Jawa Tengah
Nekat Naik Gunung Merapi, 2 Pendaki Ilegal Diberi Sanksi Bersihkan Objek Wisata Selama 3 Bulan
Petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menangkap dua pendaki ilegal yang turun dari Gunung Merapi.
TRIBUNJATENG.COM - Petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menangkap dua pendaki ilegal yang turun dari Gunung Merapi, Jawa Tengah.
Kedua orang tersebut ditangkap karena nekat mendaki saat aktivitas pendakian Gunung Merapi masih ditutup.
Mereka diamankan di Bangsal Pecaosan setelah petugas curiga ditemukan dua kendaraan terparkir di New Selo.
Baca juga: 20 Pendaki Ilegal Asal Jateng dan Yogyakarta Nekat Naik ke Gunung Merapi
Kepala Balai TNGM Muhammad Wahyudi mengatakan, kedua orang yang tertangkap tangan melakukan pendakian ilegal Gunung Merapi berinisial A (20) asal Bantul dan N (17) asal Ambarawa.
Keduanya tertangkap setelah turun dari atas gunung pada 15 Juni 2025.
"Ketangkap di bangsal pecaosan diatas new selo setelah turun dari atas.
Ketahuan juga dari motor terparkir di new selo sebanyak 2 motor," terangnya, Selasa (17/6/2025).
Kedua orang tersebut lalu dimintai keterangan lanjutan di RTPN Selo.
Tertangkapnya dua pendaki asal Bantul dan Ambarawa ini menambah daftar panjang kasus pendakian ilegal di Gunung Merapi.
Saat ini yang sedang ditangani totalnya berjumlah empat pendaki ilegal.
Rinciannya 2 orang tertangkap tangan dan 2 lainnya berdasarkan hasil penelusuran dari video viral di media sosial.
Viral di Media Sosial
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, aksi pendakian ke puncak gunung merapi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria berambut gondrong mengenakan jaket berwarna merah-hitam dan penutup kepala.
Pendaki tersebut sedang berada di puncak gunung Merapi dan bercerita tentang kondisi puncak terkini.
| Rekam Brigadir SP di Kamar Mandi SPN Polda Jateng, Briptu BTS Disidang Etik Pekan Depan |
|
|---|
| Sekda Yulian Akbar Kembali Diperiksa KPK, Menyoal Outsourcing Pemkab Pekalongan |
|
|---|
| Partisipasi Pengaduan Naik, Ombudsman Jateng Soroti Layanan Dasar dan Kinerja Pemda |
|
|---|
| Petani Terdampak Banjir Demak Diminta Lapor untuk Klaim Asuransi, Begini Cara Teknisnya |
|
|---|
| Semarang dan Kendal Wajib Setor Seribu Ton Sampah, Bakal Diolah Jadi Energi Listrik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Gunung-Merapi-dilihat-dari-Bendungan-Kendalsari-atau-Karangkendal-Kemalang-Klaten.jpg)