Berita Jawa Tengah
Nekat Naik Gunung Merapi, 2 Pendaki Ilegal Diberi Sanksi Bersihkan Objek Wisata Selama 3 Bulan
Petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menangkap dua pendaki ilegal yang turun dari Gunung Merapi.
Satu orang lainnya merekam aksi pria tersebut.
Wahyudi mengatakan setelah menerima laporan, pihaknya bergerak cepat melakukan penelusuran untuk melacak identitas pelaku.
Hasilnya didapat pelaku pendakian ilegal ke puncak Merapi yang videonya viral di media sosial berjumlah dua orang.
Mereka mendaki pada 8 Juni 2205, adapun inisialnya adalah Y (42) asal Magelang dan F (22) asal Sragen.
"Keduanya berkomunikasi melalui media sosial Tik Tok yang kemudian berlanjut melalui Whatsapp," ujarnya.
Balai TNGM kini sedang meminta keterangan terhadap keempat pendaki ilegal.
Setelah pengambilan keterangan, para pendaki ilegal akan diberikan sanksi edukasi.
"Sanksi yang kita berikan tentunya juga harus memiliki azas mendidik supaya pelaku tidak mengulangi lagi.
Untuk kasus ini, setelah melihat hasil pemeriksaan, pelaku akan diberikan sanksi, salah satunya membersihkan Objek Wisata Alam (OWA) Kalitalang selama 3 bulan," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dua Pendaki Ilegal Tertangkap Basah saat Turun Gunung Merapi
Baca juga: Perhutani Imbau Pendaki Tidak Tidak Naik Gunung Lawu Via Mbabar Jenawi Karanganyar, Ini Alasannya
| Kontainer Terguling, Truk Tabrak Beton Pembatas Tol Semarang-Solo di Boyolali |
|
|---|
| Akal-akalan Pria 61 Tahun di Wonosobo, Modifikasi Xenia agar Bisa Borong 70 Liter Pertalite |
|
|---|
| Awal Mula Geger Penemuan Jasad Tinggal Kerangka di Rumah Kontrakan Salatiga, Ini Kata Polisi |
|
|---|
| Tangisan Bayi dalam Tas Gegerkan Warga Kalisongo, Ada Pesan Suruh Merawat |
|
|---|
| Khianati Kepercayaan Bos, Manajer di Brebes Jual 4 Sapi Kurban, Uang Buat Senang-senang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Gunung-Merapi-dilihat-dari-Bendungan-Kendalsari-atau-Karangkendal-Kemalang-Klaten.jpg)