Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BSU 2025

5 Alasan BSU 2025 Tak Bisa Cair, Padahal Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta

Kenali 5 alasan mengapa pegawai dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta tak dapat BSU 2025. Apa saja?

Editor: Awaliyah P
KOMPAS.COM
ILUSTRASI UANG RUPIAH - 5 Alasan BSU 2025 Tak Bisa Cair, Padahal Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta. Bantuan Subsidi Upah mulai disalurkan 5 Juni 2025. 

5 Alasan BSU 2025 Tak Bisa Cair, Padahal Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta

TRIBUNJATENG.COM - Inilah 5 alasan BSU 2025 tidak cair padahal gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600.000 untuk pekerja dengan gaji bulanan di bawah Rp 3,5 juta.

Bantuan ini diberikan kepada mereka yang terdampak secara ekonomi dan masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, banyak pekerja yang mengeluh karena bantuan belum masuk ke rekening mereka.

Padahal, gaji mereka sudah memenuhi syarat.

Lalu, apa alasan BSU 2025 belum cair?

Berikut 5 alasan utama kenapa BSU tidak cair meskipun penghasilan Anda di bawah Rp 3,5 juta:

1. Belum Terdaftar atau Tidak Aktif di BPJS Ketenagakerjaan

Untuk bisa menerima BSU, Anda harus menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Jika keanggotaan Anda sudah tidak aktif atau belum terdaftar sama sekali, maka Anda tidak akan masuk dalam daftar calon penerima.

Cek keanggotaan Anda melalui aplikasi JMO atau tanyakan ke bagian HRD tempat Anda bekerja.

2. Data Masih Dalam Proses Verifikasi dan Validasi

Meskipun Anda bergaji kecil dan terdaftar di BPJS, pencairan bantuan tetap menunggu proses verifikasi dan validasi dari dua lembaga:

BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi awal.

Kemnaker melanjutkan validasi akhir.

Status "Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi" artinya data Anda masih diperiksa dan belum disetujui secara penuh.

Selama proses ini belum selesai, bantuan belum bisa dicairkan.

 
3. Rekening Tidak Aktif atau Data Bank Tidak Cocok

BSU hanya dikirim ke rekening yang aktif dan terdaftar atas nama penerima.

Jika nomor rekening tidak valid, tidak aktif, atau namanya tidak cocok dengan NIK di KTP, dana bantuan gagal dikirim.

Jika Anda melihat status "Pembaruan Rekening Berhasil" di situs resmi, artinya Anda perlu memperbarui informasi berikut:

a. Nama pemilik rekening

b. Nomor rekening

c. Nama bank

d. Kesesuaian data dengan KTP

Gunakan rekening dari bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

4. Sudah Menerima Bantuan Sosial Lain

BSU 2025 tidak bisa diterima oleh pekerja yang sudah mendapatkan bantuan dari program lain seperti:

a. Program Keluarga Harapan (PKH)

b. Kartu Prakerja

c. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Jika Anda tercatat sebagai penerima salah satu dari bantuan ini, Anda tidak akan masuk dalam daftar BSU.

5. Nama Tidak Sesuai atau NIK Tidak Cocok

Masalah teknis lainnya bisa berasal dari ketidaksesuaian antara nama yang didaftarkan di BPJS, rekening bank, dan data KTP.

NIK yang salah ketik, nama ganda, atau perbedaan kecil bisa menghambat proses pencocokan data.

Semua informasi harus benar dan sesuai secara penuh.

Cara Mengecek Status BSU 2025

Untuk memastikan Anda termasuk penerima BSU, lakukan pengecekan secara berkala:

1. Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Cek juga situs https://bsu.kemnaker.go.id

3. Login dengan akun terdaftar

Lihat status Anda:

a. Terdaftar = sudah masuk sistem

b. Ditetapkan = disetujui sebagai penerima

c. Tersalurkan = bantuan sudah dikirim

 
BSU 2025 disalurkan bertahap mulai 5 Juni hingga Juli.

Besaran bantuan adalah Rp 600.000 untuk dua bulan (Juni dan Juli).

Pastikan data Anda benar dan aktif agar tidak terlewat pencairan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved