Sidang Ijazah Jokowi
Gugatan Ijazah Jokowi Berlanjut: Sidang Online Sepi, Jawaban Tergugat Sudah Diterima Hakim
Sidang lanjutan gugatan ijazah Jokowi hari ini digelar secara online, pada hari Kamis (19/6/2025).
Penulis: Ardianti WS | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SOLO - Sidang lanjutan gugatan ijazah Jokowi hari ini digelar, Kamis (19/6/2025).
Namun sidang hari berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya.
Hari ini Pengadilan Negeri Surakarta tampak sepi karena sidang berlangsung secara online.
Baca juga: Ijazah Terjebak Tunggakan SPP: Disdik Semarang Kaji Pembebasan 10.300 Ijazah Siswa Swasta
Sidang perkara no 99/PDT.G/2025/PNSKT dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Agenda hari ini yaitu jawaban dari gugatan oleh tergugat yakni Jokowi, KPU Solo, SMA 6 Solo dan UGM.
Menurut Humas PN Surakarta, Aris Gunawan mengatakan pihak tergugat sudah mengajukan jawaban dan sudah terverifikasi majelis hakim.
“Tergugat sudah mengajukan jawaban sehingga pekan depan masuk tahap replik,” ujarnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (19/6/2025).
Aris Gunawan tidak bisa memaparkan terkait jawaban materi gugatan.
“Jawaban gugatan dan replik antara majelis hakim, pihak penggugat dan tergugat, hanya mereka yang tahu isinya,” ujarnya.
Terkait sidang e-court masih akan berlangsung pekan depan.
Sidang pekan depan akan kembali digelar secara tatap muka atau offline dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Baca juga: Belajar dari Iran tentang Polemik Ijazah
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Surakarta memutuskan menolak gugatan intervensi yang diajukan teman seangkatan Jokowi di SMA 6 Solo,Kamis (12/6/2025).
Tiga hakim yang memimpin jalannya sidang hari ini adalah Putu Gede Hariadi, Subagyo dan Fataroni.
Mejelis hakim menilai ijazah yang dibawa oleh alumni SMA 6 Solo merupakan obyek yang berbeda dengan apa yang diperkarakan. (waw)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.