Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Sempat Bangun Setelah Jatuh Tabrakan, 2 Pemotor Tewas Disambar Pikap

Setelah menabrak dua pengendara motor, pengemudi pikap langsung tancap gas melarikan diri.

Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
KOMPAS.com/Yulian Isna Sri Astuti
BARANG BUKTI: Barang bukti motor korban yang ringsek dievakuasi polisi ke kantor Gakkum Satlantas Polres Bangkalan, Selasa (17/6/2025). Dua orang tewas dalam kecelakaan. (KOMPAS.com/Yulian Isna Sri Astuti) 

TRIBUNJATENG.COM, BANGKALAN - Selasa (17/6/2025), kecelakaan tragis di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menyebabkan dua pemotor kehilangan nyawa.

Kejadiannya sekira pukul 04.40 WIB.

TKP kecelakaan berada di Jalan Raya Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi.

Baca juga: Gerobak Hancur, Pedagang Cilok Tewas di TKP Kecelakaan

Dua pemotor tewas akibat kecelakaan tabrak lari ini.

Sopir pikap kabur menghilangkan jejak setelah insiden terjadi.

Kronologi kecelakaan maut ini terungkap.

Menurut Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto, kejadian bermula saat motor dengan pelat nomor DA 2281 AU yang dikendarai oleh Ach Rozi (60), warga Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop, berjalan dari arah timur atau dari arah Sampang.

Tak lama kemudian, dari arah belakang melintas motor lain berpelat M 5975 GK yang dikendarai oleh Holifah (43), warga Desa Jatrah Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Motor yang dikendarai Holifah menyeruduk motor Ach Rozi.

Akibatnya, dua kendaraan itu terjatuh di jalan.

"Dari rekaman CCTV, dua pengendara motor itu sempat bangun setelah jatuh," kata Diyon seperti dikutip dari Kompas.com.

Tak lama kemudian, dari arah belakang melintas mobil pikap berpelat nomor S 8527 SD.

Mobil pikap itu lantas menabrak dua pengendara motor itu.

Akibatnya, dua pengendara motor itu terkapar di jalan.

"Usai menabrak motor, pengemudi pikap langsung tancap gas melarikan diri.

Saat ini kami masih selidiki," imbuhnya.

Warga dan petugas lalu mendatangi lokasi kejadian untuk membantu mengevakuasi korban.

Namun, saat dibawa ke puskesmas nyawa keduanya tak tertolong.

"Dua korban meninggal dunia.

Keduanya pengendara motor.

Dugaan kami, meninggal setelah ditabrak pikap karena dari rekaman CCTV kedua pemotor itu sempat bergerak setelah tabrakan antarmotor," jelasnya.

Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.

Polisi menemukan pelat mobil pikap yang melarikan diri itu.

Setelah ditelusuri, pikap itu sebelumnya sudah pindah tangan di salah satu leasing sebelum kejadian kecelakaan tersebut.

"Info dari leasing ternyata sudah pindah tangan.

Kami masih telusuri," pungkasnya.

Dua kendaraan milik korban ringsek dan mengalami kerusakan parah.

Bahkan, ban motor korban bengkok diduga terlindas mobil pikap itu.

Tabrakan itu terekam kamera pengawas yang tak jauh dari TKP.

Dalam rekaman itu terlihat pikap dengan terpal biru melaju kencang bahkan usai menabrak dua pengendara motor.

Beat Remuk Tabrak Terios, 2 Pelajar Putri Tewas

Kecelakaan lalu lintas yang menelan dua korban jiwa juga terjadi di Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (18/6/2025) petang.

Lokasi kejadiannya di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Desa Banjarjo, Kecamatan Bojonegoro Kota.

Dua pelajar perempuan asal Kabupaten Tuban dilaporkan meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka kendarai menabrak mobil. 

KECELAKAAN MAUT: Kecelakaan maut melibatkan sepeda motor dan mobil minibus.di Jalan Jaksa Agung Suprapto, wilayah Desa Banjarjo, Kecamatan Bojonegoro Kota, pada Rabu (18/6/2025) petang. Dua pelajar perempuan asal Kabupaten Tuban meninggal dunia. (TRIBUN JATIM/ISTIMEWA)
KECELAKAAN MAUT: Kecelakaan maut melibatkan sepeda motor dan mobil minibus.di Jalan Jaksa Agung Suprapto, wilayah Desa Banjarjo, Kecamatan Bojonegoro Kota, pada Rabu (18/6/2025) petang. Dua pelajar perempuan asal Kabupaten Tuban meninggal dunia. (TRIBUN JATIM/ISTIMEWA) (TRIBUN JATIM/ISTIMEWA)

Kedua korban bernama Rina Lestari Br Sembiring (18), asal Desa/Kecamatan Rengel, Tuban dan temannya Adinda Niki Juliana (18) asal Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Keduanya dilaporkan meninggal dunia usai motor Honda Beat bernomor polisi S 6341 GF yang dikendarai keduanya menabrak mobil SUV Daihatsu Terios saat hendak pulang.

Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Septian, mengungkapkan bahwa korban meninggal dunia akibat luka serius yang dialami keduanya usai terlibat dalam kecelakaan tersebut.

"Akibat kejadian tersebut pengendara motor dan pemboncengnya mengalami luka-luka dan meninggal dunia," ujar Septian.

Adapun kronologi kecelakaan tersebut, lanjut Septian, mulanya sepeda motor Honda Beat melaju dari arah Barat ke timur atau arah Alun-alun Bojonegoro menuju Tuban, dengan kecepatan tinggi.

Di saat yang sama dari arah berlawanan, muncul mobil Daihatsu Terios bernomor polisi W 1202 DY yang dikemudikan oleh M. Naim Fauzi (48), warga Desa Tegalkodo, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro.

Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi melewati marka jalan.

Dalam waktu bersamaan, mobil Terios datang dari arah berlawanan.

"Karena jarak sudah dekat dan pengendara sepeda motor tidak dapat menguasai laju kendaraan dan akhirnya terjadi laka lantas," terangnya.

Akibat benturan keras, membuat motor yang dikendarai korban remuk.

Ada pun kondisi kedua pelajar itu mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Sementara pengemudi mobil dilaporkan tidak mengalami luka serius.

Selanjutnya, petugas kepolisian bersama warga sekitar segera mengevakuasi korban ke RSUD Bojonegoro.

Saat ini, kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti.

Kasus ini lebih lanjut dalam penanganan Satlantas Polres Bojonegoro. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul 2 Pemotor Tewas Usai Terlindas Pikap di Bangkalan, Sopir Tancap Gas Melarikan Diri

Baca juga: 2 Truk Kecelakaan Adu Banteng di Tanon Sragen, Sopir Terjepit

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved