Berita Demak
25 SMP Negeri di Kabupaten Demak Tak Memenuhi Kuota Pendaftar, Dindikbud Buka Pendaftaran Offline
Penerimaan murid baru di Kabupaten Demak melalui Sistem Pendaftaran Murid Baru (SPMB) tidak sesuai harapan.
Penulis: faisal affan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Penerimaan murid baru di Kabupaten Demak melalui Sistem Pendaftaran Murid Baru (SPMB) tidak sesuai harapan.
Faktanya masih ada beberapa sekolah tingkat SMP yang tidak memenuhi kuota pendaftar.
Sebagai informasi, pendaftaran melalui SPMB sudah ditutup sejak tanggal 17 Juni 2025 pukul 14.00 WIB.
Namun ternyata masih ada 25 SMP Negeri di Kabupaten Demak yang tidak memenuhi kuota pendaftar.
Di Kabupaten Demak sendiri terdapat 39 SMP Negeri yang tersebar di beberapa kecamatan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengatakan bahwa kekurangan murid terjadi terutama di sekolah-sekolah yang berada di luar wilayah kecamatan kota.
“Secara data, memang sudah terlihat ada beberapa sekolah yang belum memenuhi kuota secara online.
Mereka akan melaporkan secara resmi, dan selanjutnya diarahkan melalui jalur offline,” ujar Haris, Jumat (20/6/2025).
Haris mengakui masih ada beberapa wali murid yang belum memahami tata cara pendaftaran sekolah melalui SPMB.
"Beberapa calon siswa mengalami kesulitan karena tidak memahami sistem zonasi, jalur afirmasi, hingga teknis pendaftaran berbasis aplikasi," tambahnya.
Selain itu, ketidaksesuaian data domisili antara KTP, Kartu Keluarga, dan titik koordinat di peta turut menjadi kendala.
Sebagai solusi, Dindikbud Demak akan membuka pendaftaran secara offline bagi sekolah yang belum memenuhi kuota.
“Sekolah akan diberi izin membuka pendaftaran langsung dengan tetap mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku.
Ini agar akses pendidikan tetap terbuka bagi semua anak usia sekolah di Kabupaten Demak,” tegas Haris.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 384 SD Negeri di Kabupaten Demak masih belum memenuhi kuota pendaftar.
Hal itu dikarenakan belum banyak wali murid yang mengetahui, jika per tahun 2025 pendaftaran SD melalui SPMB.(afn)
Masuk 5 Besar Penghasil Beras Terbanyak, Petani Demak Sempat Merugi Hingga Rp 18 Miliar |
![]() |
---|
5 Warga Demak Dapat Hadiah Umrah Karena Taat Bayar Pajak |
![]() |
---|
Bupati Demak Enggan Hadirkan Artis di Acara HUT RI ke 80, Eisti'anah: Tidak Elok Jika Berlebihan |
![]() |
---|
Harapan Baru Petani Demak, Normalisasi Sungai Pulihkan 450 Hektare Sawah yang Lama Terendam Banjir |
![]() |
---|
Warga Mranggen Desak Pemkab Demak Sediakan Unit Damkar, Selama Ini Tunggu dari Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.