Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

25 SMP Negeri di Kabupaten Demak Tak Memenuhi Kuota Pendaftar, Dindikbud Buka Pendaftaran Offline

Penerimaan murid baru di Kabupaten Demak melalui Sistem Pendaftaran Murid Baru (SPMB) tidak sesuai harapan.

Penulis: faisal affan | Editor: muh radlis
IST
KUOTA PENDAFTAR KURANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Demak, Haris Wahyudi Ridwan (dok. Kominfo Demak) 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Penerimaan murid baru di Kabupaten Demak melalui Sistem Pendaftaran Murid Baru (SPMB) tidak sesuai harapan.

Faktanya masih ada beberapa sekolah tingkat SMP yang tidak memenuhi kuota pendaftar.


Sebagai informasi, pendaftaran melalui SPMB sudah ditutup sejak tanggal 17 Juni 2025 pukul 14.00 WIB.

Namun ternyata masih ada 25 SMP Negeri di Kabupaten Demak yang tidak memenuhi kuota pendaftar.


Di Kabupaten Demak sendiri terdapat 39 SMP Negeri yang tersebar di beberapa kecamatan.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengatakan bahwa kekurangan murid terjadi terutama di sekolah-sekolah yang berada di luar wilayah kecamatan kota.

 

“Secara data, memang sudah terlihat ada beberapa sekolah yang belum memenuhi kuota secara online.

Mereka akan melaporkan secara resmi, dan selanjutnya diarahkan melalui jalur offline,” ujar Haris, Jumat (20/6/2025).


Haris mengakui masih ada beberapa wali murid yang belum memahami tata cara pendaftaran sekolah melalui SPMB.  


"Beberapa calon siswa mengalami kesulitan karena tidak memahami sistem zonasi, jalur afirmasi, hingga teknis pendaftaran berbasis aplikasi," tambahnya.

Selain itu, ketidaksesuaian data domisili antara KTP, Kartu Keluarga, dan titik koordinat di peta turut menjadi kendala.

Sebagai solusi, Dindikbud Demak akan membuka pendaftaran secara offline bagi sekolah yang belum memenuhi kuota.

“Sekolah akan diberi izin membuka pendaftaran langsung dengan tetap mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku.

Ini agar akses pendidikan tetap terbuka bagi semua anak usia sekolah di Kabupaten Demak,” tegas Haris.


Diberitakan sebelumnya, sebanyak 384 SD Negeri di Kabupaten Demak masih belum memenuhi kuota pendaftar.


Hal itu dikarenakan belum banyak wali murid yang mengetahui, jika per tahun 2025 pendaftaran SD melalui SPMB.(afn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved