Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Bripda Bagus Polisi Jateng Viral Diduga Tipu Puluhan Wanita Demi Lunasi Pinjol Belum Disanksi

Seorang anggota Polda Jawa Tengah bernama Bripda Bagus Yoga Ardian tengah menjadi sorotan publik

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto Bripda Bagus Polisi Jateng Viral Diduga Tipu Puluhan Wanita Demi Lunasi Pinjol Belum Disanksi
IST
KELAKUAN POLISI - Bripda Bagus Yoga Ardian viral lantaran diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita demi lunasi utang pinjol.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang anggota Polda Jawa Tengah bernama Bripda Bagus Yoga Ardian tengah menjadi sorotan publik usai viral di media sosial karena diduga terlibat dalam kasus penipuan terhadap sejumlah wanita.

Meski ramai diperbincangkan, Bripda Bagus Yoga Ardian belum dinonaktifkan dari tugasnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) masih melakukan penelusuran internal untuk menindaklanjuti informasi yang beredar di dunia maya.

“Tim dari Paminal Bidpropam sedang memverifikasi kebenaran akun yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut,” jelasnya, Kamis (19/6/2025).

Selain itu, pihak kepolisian juga masih mengumpulkan data dan bukti terkait dugaan adanya korban dalam kasus yang menyeret nama Bripda Bagus Yoga Ardian.

Penyelidikan difokuskan pada validitas laporan serta dampak yang ditimbulkan oleh tindakan oknum tersebut, apabila terbukti.

"Info tersebut sebatas di media sosial jadi perlu dibuktikan kebenarannya, sejauh ini juga belum ada laporan resmi dari korban," kata Artanto kepada Tribun di Mapolda Jateng, Kamis (19/6/2025).

"Masih berproses harus dibuktikan dulu kebenaran informasi tersebut," papar Artanto. 

Dia menargetkan, petugas bisa merampungkan penyelidik secepat mungkin.

"Ya prinsipnya harus segera mungkin tahu kebenaran dari informasi tersebut yang jelas kami bergerak cepat," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan terhadap viralnya seorang anggota polisi Brigadir Polisi Dua (Bripda) Bagus Yoga Ardian yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita.

Dugaan penipuan yang dilakukan Bripda Bagus Yoga Ardian tersebut sempat viral di jagat media sosial X yang mengabarkan polisi Bintara tersebut mendekati wanita demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).

"Ya kami mendapatkan informasi tersebut yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Paminal Bidang Propam Polda Jateng," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (17/6/2025).

Artanto membenarkan, anggota yang diposting oleh salah satu akun media sosial X adalah anggotanya.

Bripda Bagus saat ini berdinas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng.

"Betul, polisi itu anggota Ditsamapta," bebernya.

Sebelumnya, akun X @KangBedah memposting kasus tersebut pada 16 Juni 2025, ketika postingan tersebut diakses pada 17 Juni petang, sudah dilihat oleh sebanyak 1,5 juta akun dengan postingan ulang sebanyak 1.643.

Akun tersebut memaparkan berbagai modus dari Bripda Bagus Yoga Ardian dalam mendekati perempuan. 

Berbagai bukti yang disodorkan dalam postingan itu juga menarasikan bahwa korban akan percuma ketika melaporkan kasus itu ke polisi.

Disebutkan pula telah banyak korban dalam kasus ini sehingga meminta Polda Jateng untuk menindaklanjutinya.

 

Tanggapan Kompolnas

Terkait kasus itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan, temuan kasus itu harus ditindaklanjuti dan didalami oleh Propam Polda Jateng.

Tindak lanjut dan pendalaman harus dilakukan secara komperhensif dan mendalam.

"Harus mendalam dan komprehensif apa yang sebenarnya yang terjadi apakah karena pinjol atau perbuatan yang melanggar etika atau keduanya," paparnya.

Langkah selanjutnya, Anam menyarankan ketika anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka harus diberi hukuman lebih berat.

Alasan dihukum lebih berat karena karena ada dua konteks meliputi sejak awal anggota sudah diperingatkan jangan sampai terlibat  pinjol maupun judi online.

Bahkan, polisi secara serentak telah melakukan operasi kepada anggota termasuk Polda Jateng.

"Sudah diperingatkan di seluruh Indonesia soal ini jadi Sanski harus lebih berat bilamana terbukti," terangnya.

Pertimbangan lainnya, lanjut Anam, melihat konteks korban yang diduga berjumlah banyak.

"Maka dari itu, Propam harus mendalami dan harus membuat terang peristiwa," ujarnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved