Berita Banjarnegara
Buron sejak 2014, Terpidana Kasus Korupsi di Banjarnegara Akhirnya Tertangkap
Tersangka R merupakan seorang buron kasus korupsi pengadaan alat peraga pendidikan, sejak tahun 2014.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, BANJAREGARA - Seorang terpidana kasus korupsi di Banjarnegara, R, akhirnya tertangkap setelah menjadi buron sejak tahun 2014.
R merupakan buron kasus korupsi pengadaan alat peraga pendidikan.
Dia ditangkap oleh Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung, di Perumahan Gran Nusa Indah, Cileungsi, Bogor, Selasa (17/6/2025).
Baca juga: Kepala Rutan Banjarnegara Siap Ikuti Arahan Menteri Imipas dalam Peningkatan Pelayanan Warga Binaan
Usai ditangkap, R langsung dibawa ke Banjarnegara untuk menjalani proses hukum.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabupaten Banjarnegara, Dodik Harmono, menyatakan komitmennya untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu, termasuk dalam hal penanganan terpidana kasus korupsi, R.
Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjarnegara, Kamis (19/6/2025).
Dodik mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada siapapun.
Semua warga binaan, baik itu kasus umum ataupun tindak pidana korupsi, akan diperlakukan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Fadhila Maya Sari mengatakan, sangat mengapresiasi keterbukaan dan komitmen Rutan Banjarnegara dalam menjaga integritas dan profesionalisme.
Dengan sinergi antara Kejaksaan dan Rutan, ia berharap dapat menjadikan proses penegakan hukum akan berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Kemudian, terkait kasus ini, pihaknya mengatakan akan langsung menjebloskan R ke Rutan Banjaregara.
"Proses hukum terhadap R sudah inkrah sejak lebih dari satu dekade lalu," katanya kepada awak media, Kamis (19/6/2025).
Terpidana menurutnya akan divonis 4 tahun, 6 bulan penjara, dengan denda Rp200 juta, subsider 6 bulan kurungan serta uang sebesar Rp274,3 juta yang dirampas dari negara.
Untuk diketahui, terpidana R telah terlibat dalam korupsi pengadaan alat peraga untuk sekolah dasar serta sarana prasarana teknologi informasi di Dinas Pendidikan dan Olahraga Banjarnegara, tahun anggaran 2011.
"Meski sempat mangkir dari proses hukum, persidangan akan tetap berjalan, hingga akhirnya diputus secara in absentia," lanjutnya.
Menang Lomba Kentang Raksasa di Dieng: Bukti Nyata Petani Wonosobo Mampu Hasilkan Panen Jumbo |
![]() |
---|
"Kental Banget Budayanya" Traveler Dieng Culture Festival 2025 Antusias Ikut Arak Bocah Gimbal |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap Dieng Culture Festival ke-15: Ada Orkestra dan Ritual Cukur Rambut Anak Gimbal |
![]() |
---|
Dieng Fun Walk Akan Menjadi Kegiatan Pembuka dalam Rangkaian Dieng Culture Festival ke XV |
![]() |
---|
Rutan Banjarnegara Kukuhkan Kwarcab Pramuka Rutan, 2 Warga Binaan Ikuti Perkemahan di Nusakambangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.