Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Demi iPhone 13, Wanita Ini Ngaku Pilot Emirates Tipu Staf Media Presiden Prabowo

Tersangka bernama Marpuah (21) menipu Staf Media Presiden Prabowo Subianto, Kani Dwi Haryani.

THIS IS MONEY
ILUSTRASI PENIPUAN: Kasus penipuan dengan modus love scamming terjadi di Serang, Banten. Tersangka bernama Marpuah (21) menipu Staf Media Presiden Prabowo Subianto, Kani Dwi Haryani. (ISTIMEWA) 

TRIBUNJATENG.COM, SERANG - Kasus penipuan dengan modus love scamming terjadi di Provinsi Banten.

Tersangka bernama Marpuah (21) menipu Staf Media Presiden Prabowo Subianto, Kani Dwi Haryani.

Marpuah menggunakan uang hasil menipu untuk membeli iPhone 13. 

Baca juga: 60 Orang Kena Tipu Biro Umrah Abal-Abal, Kerugian Capai Rp21 Miliar

Akibat penipuan tersebut, Kani yang merupakan mantan reporter televisi nasional mengalami kerugian hingga Rp 48 juta.

“Tersangka ini meminta uang dua kali kepada korban.

Yang pertama Rp 13 juta untuk kebutuhan pribadi membeli handphone iPhone,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto kepada Kompas.com, Jumat (20/6/2025).

Menurut Didik, pada 1 Maret 2025, tersangka meminta bantuan korban untuk meminjam uang sebesar Rp 13 juta.

Saat itu, tersangka mengaku membutuhkan uang tersebut untuk biaya administrasi masuk kerja sepupunya, Miftahul Syifa atau Cipa.

Tanpa curiga, korban menyanggupi permintaan tersebut dan mentransfer uang pada Minggu (2/3/2025) ke rekening BRI 741101023891531 atas nama Indri Sintia.

“Uang yang dibelikan handphone diminta tersangka ke korban dengan alasannya untuk biaya masuk kerja di maskapai Emirates,” kata Didik.

Komunikasi antara keduanya terus berlanjut.

Pada 27 April 2025, tersangka kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 35 juta, kali ini dengan dalih untuk pembayaran administrasi pelatihan kerja di maskapai Emirates.

“Untuk uang Rp 35 juta belum dipergunakan tersangka.

Masih ada di rekening dan telah disita oleh penyidik,” jelas Didik.

Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit iPhone 13, Vivo Y22, kartu perdana Indosat, serta flashdisk berisi bukti percakapan dan transfer.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved