Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Duduk Perkara Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan Usai Ikuti Popda, Sekolah: Bukan Perkara Baju Renang

Federasi Akuatik Indonesia (FAI) Cabang Kabupaten Tegal menyayangkan tindakan pihak MAN 1 Tegal yang mengeluarkan siswi karena persoalan baju renang. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
CEK KEBENARAN - Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal HM Aqsho (pakai peci) berbincang dengan Waka Kesiswaan MAN 1 Tegal Hj Nok Aenul Latifah (kerudung coklat) di sekolah setempat, Jumat (20/6/2025). Kemenag hendak mengecek kebenaran terhadap viralnya dugaan seorang siswi dikeluarkan dari sekolah lantaran mempersoalkan baju renang saat ikuti Popda Cabang Renang. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Viralnya kasus dikeluarkannya siswi MAN 1 Tegal dari sekolah selepas mengikuti Popda September 2024, menjadi perhatian beberapa pihak.

Bahkan kasus tersebut pun memperoleh reaksi cepat dari Kemenag maupun Federasi Akuatik Indonesia (FAI). 

Meskipun sudah ada penjelasan dan bantahan resmi dari pihak sekolah terkait penyebab dikeluarkannya siswi tersebut, pihak orangtua belum menerimanya dan meminta keadilan.

Baca juga: Polisi Telusuri Potensi Pencucian Uang dari 2 Tersangka Kasus TPPO Asal Tegal dan Brebes

Baca juga: Penguatan Tata Kelola, Pemkot Tegal akan Bekali Kapasitas Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih 

Pihak orangtua merasa, alasan pihak sekolah belum dapat diterima hingga sekarang.

Kasus tersebut viral selepas diunggah di media sosial X.

Siswi MAN 1 Tegal itu disebut dikeluarkan dari sekolah seusai mengikuti Popda Cabang Renang.

Padahal, siswi tersebut meraih Juara umum dalam lomba tersebut.

Informasi tersebut kali pertama diunggah oleh akun @_priut pada Rabu (18/6/2025).

Disebutkan jika siswi tersebut dikeluarkan dari sekolah lantaran baju renang yang dikenakan tidak sesuai standar sekolah. 

Bahkan selang satu hari setelah postingan mencuat, sudah ada 141 pembaca, 885 repost atau bagikan ulang, 103 komentar, serta 2.214 likes atau suka. 

Postingan akun @_priut juga diunggah ulang oleh akun Instagram, salah satunya @AliansiMahasiwaPenggugat

Melalui postingan tersebut, pemilik akun @_priut menuliskan surat terbuka yang ditujukan kepada @Kemenag_RI dan @KemenagJateng

Klarifikasi MAN 1 Tegal

Pada Jumat (20/6/2025), Tribunjateng.com pun mencoba mengkonfirmasi kebenaran informasi yang viral tersebut ke MAN 1 Tegal di Jalan Ponpes Babakan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.

Di sana, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, HM Aqsho juga sedang melakukan mitigasi persoalan viral di MAN 1 Tegal

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved