Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Polisi Telusuri Potensi Pencucian Uang dari 2 Tersangka Kasus TPPO Asal Tegal dan Brebes

Polda Jateng melakukan penelusuran potensi tindak pencucian uang dari kasus TPPO yang dilakukan 2 tersangka warga Tegal dan Brebes.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
PENCUCIAN UANG - Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio. Pihak kepolisian saat ini sedang menelusuri potensi tindak pencucian uang yang dilakukan dua tersangka kasus TPPO. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng melakukan penelusuran terhadap potensi tindakan pelanggaran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyeret dua tersangka Kunali warga Tegal dan Nurjaman warga Brebes.

Dua tersangka ini diindikasikan memiliki beberapa aset mencurigakan berupa mobil dan rumah mewah.

Baca juga: Bambang Raya Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Jateng Setelah 2 Kali Mangkir, Bakal Langsung Ditahan?

Baca juga: Ini Tugas Harian Bripda Bagus di Polda Jateng, Polisi Viral Tipu Puluhan Wanita Demi Lunasi Pinjol

"Kami mendapatkan informasi itu, sedang kami telusuri aset-asetnya," ujar Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Jumat (20/6/2025).

Dua tersangka disebut mengantongi keuntungan hingga mencapai Rp5,3 miliar.

Keuntungan diperoleh dari setoran para korban yang mencapai Rp50 juta sampai Rp65 juta perorang.

Korban sementara yang tercatat ada 110 orang.

Para korban diimingi-imingi kerja di Eropa dengan gaji mencapai Rp56 juta perbulan atau 3000 ribu euro.

Setiba di Eropa, ternyata para korban diupah rendah.

Jenis pekerjaan juga tidak sesuai kesepakatan.

Korban awalnya dijanjikan bekerja sebagai ABK, ternyata menjadi pekerja restoran.

Belum lagi korban diburu petugas imigrasi setempat karena mereka berangkat tanpa dokumen resmi sebagai pekerja.

Kombes Pol Dwi Subagio melanjutkan, masih bakal terus mengungkap kasus TPPO di Jawa Tengah. 

Untuk itu, pihaknya meminta warga yang menjadi korban atau menemukan kasus itu segera melaporkan. 

"Kami pasti akan menindaklanjuti secara cepat," terangnya. (*)

Baca juga: Pelabuhan Kendal Mulai Beroperasi Juli 2025, Dishub: Pengerukan Sedimentasi Rampung Bulan Ini

Baca juga: Dindikbud Demak Buka Pendaftaran Offline Mulai 24 Juni 2025, 20 SD Masih Kekurangan Siswa

Baca juga: Ini Tips Cegah Motor Alami Korosi dan Cara Aman Terobos Banjir Rob di Sayung Demak

Baca juga: VIRAL Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan dari Sekolah Usai Ikuti Popda, Baju Renang Dipersoalkan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved