Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut

Dugaan korupsi terkait kuota ibadah haji 2024 di era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mulai diusut (KPK.

TRIBUN JATENG/ISTIMEWA
KUOTA HAJI: Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Dugaan korupsi terkait kuota ibadah haji 2024 di era Gus Yaqut mulai diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (TRIBUN JATENG/ISTIMEWA) 

DPR bentuk pansus, tapi Yaqut mangkir

Masalah kuota haji sempat dipersoalkan oleh DPR periode sebelumnya.

Saat itu, DPR bahkan sempat membentuk Pansus Haji untuk mengusut masalah ini, termasuk beberapa masalah lain di dalam penyelenggaraan Haji 2024.

Hal ini bermula ketika Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji kepada Indonesia.

Saat itu, Kemenag mengklaim bahwa kuota dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, atas perintah Arab Saudi.  

Namun, anggota Pansus Haji Marwan Jafar mengaku mendapat informasi bahwa pemerintah Saudi tidak pernah mengatur soal pembagian kuota tersebut.

Marwan juga menilai dapur katering tidak sesuai standar dan menduga adanya praktik patgulipat antara pihak katering dan Kemenag yang merugikan jemaah.

Selain itu, persoalan lain yang muncul adalah dugaan adanya 3.503 jemaah haji khusus yang berangkat tanpa antre pada tahun lalu.

Padahal, mestinya mereka baru berangkat tahun 2031.  

DPR pun menduga bahwa Kemenag lebih fokus pada keuntungan finansial, alih-alih penguatan pelayanan kepada jemaah.

Mendapati persoalan itu, DPR akhirnya membentuk Pansus Haji.

Namun, hingga beberapa kali pansus menggelar rapat untuk mendapatkan keterangan dari Gus Yaqut, ia selalu mangkir dari panggilan dengan berbagai alasan.

Pansus akhirnya membuat rekomendasi terkait evaluasi penyelenggaraan haji 2024.

Marwan mengklaim, ada banyak intervensi yang diterima Pansus pada saat menyusun laporan dan rekomendasi.  

Intervensi itu disebut membuat laporan Pansus Haji tidak menuangkan secara lengkap dugaan-dugaan pelanggaran yang selama ini ditemukan dan ditelusuri dalam setiap rapat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved