Berita Viral
VIRAL Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan dari Sekolah Usai Ikuti Popda, Baju Renang Dipersoalkan
Viral di media sosial X, seorang siswi MAN 1 Tegal disebut dikeluarkan dari sekolah seusai mengikuti Popda 2024 Cabang Renang karena baju renang.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Viral di media sosial X, seorang siswi MAN 1 Tegal disebut dikeluarkan dari sekolah seusai mengikuti Popda Cabang Renang.
Padahal, siswi tersebut meraih Juara umum dalam lomba tersebut.
Informasi tersebut kali pertama diunggah oleh akun @_priut pada Rabu (18/6/2025).
Baca juga: HUT ke-79 Bhayangkara, Polres Tegal Gelar Dzikir dan Doa Bersama Santri Ponpes Al-Fatih
Baca juga: Wali Kota Tegal Dedy Yon Jadi Dewan Penasehat ADKASI
Disebutkan jika siswi tersebut dikeluarkan dari sekolah lantaran baju renang yang dikenakan tidak sesuai standar sekolah.
Bahkan selang satu hari setelah postingan mencuat, sudah ada 141 pembaca, 885 repost atau bagikan ulang, 103 komentar, serta 2.214 likes atau suka.
Postingan akun @_priut juga diunggah ulang oleh akun Instagram, salah satunya @AliansiMahasiwaPenggugat.
Melalui postingan tersebut, pemilik akun @_priut menuliskan surat terbuka yang ditujukan kepada @Kemenag_RI dan @KemenagJateng.
Pada Jumat (20/6/2025), Tribunjateng.com pun mencoba mengkonfirmasi kebenaran informasi yang viral tersebut ke MAN 1 Tegal di Jalan Ponpes Babakan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.
Di sana, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, HM Aqsho juga sedang melakukan mitigasi persoalan viral di MAN 1 Tegal.
Waka Kesiswaan MAN 1 Tegal, Hj Nok Aenul Latifah mengatakan, kabar yang menyebut siswi dikeluarkan karena baju renang tidak sesuai standar sekolah saat mengikuti Popda September 2024 dipastikan tidak benar.
"Sebetulnya tidak ada siswi MAN 1 Tegal yang dikeluarkan karena berprestasi di cabang renang."
"Sekali lagi kami tegaskan tidak ada."
"Sampai saat ini siswi bersangkutan masih di MAN 1 Tegal."
"Jika ada pemberitaan yang menyebut hal tersebut, kami pastikan hoaks," ungkap Hj Aenul kepada Tribunjateng.com, Jumat (20/6/2025).

Baca juga: Longsor di Desa Sumbaga Memutus Aliran Pipa Air Bersih PDAB Jateng dan PDAM Kota Tegal
Menurut Hj Aenul, tidak ada siswi yang dikeluarkan dari sekolah karena permasalahan baju renang atau sebagainya.
Kabupaten Tegal
Viral Tegal
viral
Baju Renang Siswi MAN 1 Tegal
Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan
MAN 1 Tegal
HM Aqsho
Kemenag Kabupaten Tegal
Hj Nok Aenul Latifah
Siswi MAN Dikeluarkan Karena Baju Renang
feature
Pendidikan
Kemenag
tribunjateng.com
tribun jateng
"Miskomunikasi" MTsN 2 Brebes Jelaskan Viral Angket Larangan Menuntut Jika Siswa Keracunan MBG |
![]() |
---|
"Tak Ada yang Salah" Klarifikasi Sekolah di Brebes Soal Angket Dilarang Menuntut Jika Keracunan MBG |
![]() |
---|
Ternyata Ini Alasan Dosen UIN Malang Guling-guling Saat Ribut dengan Tetangga: Ada Teori Psikologi |
![]() |
---|
Curhat Seorang Wanita Tarik Tunai di ATM Malang yang Keluar Uang Mainan Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih H Arlan, Diduga Copot Kepsek SMP Tegur Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.