Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

VIRAL Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan dari Sekolah Usai Ikuti Popda, Baju Renang Dipersoalkan

Viral di media sosial X, seorang siswi MAN 1 Tegal disebut dikeluarkan dari sekolah seusai mengikuti Popda 2024 Cabang Renang karena baju renang.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
SISWI DIKELUARKAN - Ilustrasi gerbang MAN 1 Tegal, Jalan Ponpes Babakan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jumat (20/6/2025). Sekolah itu menjadi viral seusai beredar kabar ada siswi dikeluarkan seusai ikuti Popda Cabang Renang. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Viral di media sosial X, seorang siswi MAN 1 Tegal disebut dikeluarkan dari sekolah seusai mengikuti Popda Cabang Renang.

Padahal, siswi tersebut meraih Juara umum dalam lomba tersebut.

Informasi tersebut kali pertama diunggah oleh akun @_priut pada Rabu (18/6/2025).

Baca juga: HUT ke-79 Bhayangkara, Polres Tegal Gelar Dzikir dan Doa Bersama Santri Ponpes Al-Fatih 

Baca juga: Wali Kota Tegal Dedy Yon Jadi Dewan Penasehat ADKASI

Disebutkan jika siswi tersebut dikeluarkan dari sekolah lantaran baju renang yang dikenakan tidak sesuai standar sekolah. 

Bahkan selang satu hari setelah postingan mencuat, sudah ada 141 pembaca, 885 repost atau bagikan ulang, 103 komentar, serta 2.214 likes atau suka. 

Postingan akun @_priut juga diunggah ulang oleh akun Instagram, salah satunya @AliansiMahasiwaPenggugat

Melalui postingan tersebut, pemilik akun @_priut menuliskan surat terbuka yang ditujukan kepada @Kemenag_RI dan @KemenagJateng

Pada Jumat (20/6/2025), Tribunjateng.com pun mencoba mengkonfirmasi kebenaran informasi yang viral tersebut ke MAN 1 Tegal di Jalan Ponpes Babakan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.

Di sana, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, HM Aqsho juga sedang melakukan mitigasi persoalan viral di MAN 1 Tegal

Waka Kesiswaan MAN 1 Tegal, Hj Nok Aenul Latifah mengatakan, kabar yang menyebut siswi dikeluarkan karena baju renang tidak sesuai standar sekolah saat mengikuti Popda September 2024 dipastikan tidak benar. 

"Sebetulnya tidak ada siswi MAN 1 Tegal yang dikeluarkan karena berprestasi di cabang renang."

"Sekali lagi kami tegaskan tidak ada."

"Sampai saat ini siswi bersangkutan masih di MAN 1 Tegal."

"Jika ada pemberitaan yang menyebut hal tersebut, kami pastikan hoaks," ungkap Hj Aenul kepada Tribunjateng.com, Jumat (20/6/2025). 

20250620 _ Kemenag Cek Fakta Kasus Viral Siswi MAN 1 Tegal
CEK KEBENARAN - Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal HM Aqsho (pakai peci) berbincang dengan Waka Kesiswaan MAN 1 Tegal Hj Nok Aenul Latifah (kerudung coklat) di sekolah setempat, Jumat (20/6/2025). Kemenag hendak mengecek kebenaran terhadap viralnya dugaan seorang siswi dikeluarkan dari sekolah lantaran mempersoalkan baju renang saat ikuti Popda Cabang Renang.

Baca juga: Longsor di Desa Sumbaga Memutus Aliran Pipa Air Bersih PDAB Jateng dan PDAM Kota Tegal

Menurut Hj Aenul, tidak ada siswi yang dikeluarkan dari sekolah karena permasalahan baju renang atau sebagainya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved