Berita Viral
VIRAL Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan dari Sekolah Usai Ikuti Popda, Baju Renang Dipersoalkan
Viral di media sosial X, seorang siswi MAN 1 Tegal disebut dikeluarkan dari sekolah seusai mengikuti Popda 2024 Cabang Renang karena baju renang.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
Terkait kedisiplinan, Aqsho menyebut, masing-masing sekolah memiliki tata tertib dan aturan tersendiri yang terbentuk dalam poin-poin.
Seperti di MAN 1 Tegal, memiliki 385 poin tata tertib kedisiplinan yang wajib dipatuhi siswa-siswi.
Ketika ada anak yang melakukan sampai 250 poin pelanggaran, maka sudah masuk dalam kategori pelanggaran berat.
"Siswi tetap naik kelas XII dan sampai sekarang masih proses karena yang bersangkutan statusnya juga masih di MAN 1 Tegal," kata Aqsho.
Baca juga: DPUPR Kota Tegal Data Titik-titik Penyebab Banjir Krandon, Diperkirakan Butuh Anggaran Rp3 Miliar
Baca juga: SDN Panggung 12 Kota Tegal Rayakan Kelulusan Siswa dengan Kegiatan Market Day
Terpisah, orangtua siswi yang tidak mau disebutkan namanya ini bercerita, imbas dari permasalahan yang viral itu, anaknya berubah menjadi sosok pendiam.
Padahal sebelumnya, sang anak dikenal aktif dan sangat ceria.
Bahkan, kegiatan renang sejak pelaksanaan Popda tahun lalu sudah tidak dilakukan lagi.
Sebagai orangtua, dia ingin menjaga mental sang anak agar tidak berdampak ke depannya.
"Kami sebagai orangtua sudah memberikan yang terbaik dan memberi dukungan sepenuhnya kepada anak untuk meraih prestasi, tetapi dipatahkan begitu saja."
"Itu yang membuat kami sedih dan belum bisa menerima," ujarnya.
Orangtua menegaskan, sebelum pelaksanaan Popda cabang renang, anaknya tidak memiliki masalah apapun di sekolah dan tergolong aktif mengikuti kegiatan sekolah.
Siswi itu merupakan anak pertama dari tiga bersaudara dan saat ini berusia 17 tahun.
Anak ini sudah aktif dan berprestasi di cabang oalahraga renang sejak kecil sampai sekarang kelas XII.
Alasan mengapa pada akhirnya membuat postingan di akun X karena sejak dulu aktif bermain media sosial dan ingin mendapat keadilan untuk sang anak.
Dari sisi orangtua sudah siap ketika postingan tersebut menjadi ramai dan menjadi perbincangan karena tujuannya hanya ingin mendapat keadilan untuk sang anak.
Kabupaten Tegal
Viral Tegal
viral
Baju Renang Siswi MAN 1 Tegal
Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan
MAN 1 Tegal
HM Aqsho
Kemenag Kabupaten Tegal
Hj Nok Aenul Latifah
Siswi MAN Dikeluarkan Karena Baju Renang
feature
Pendidikan
Kemenag
tribunjateng.com
tribun jateng
"Miskomunikasi" MTsN 2 Brebes Jelaskan Viral Angket Larangan Menuntut Jika Siswa Keracunan MBG |
![]() |
---|
"Tak Ada yang Salah" Klarifikasi Sekolah di Brebes Soal Angket Dilarang Menuntut Jika Keracunan MBG |
![]() |
---|
Ternyata Ini Alasan Dosen UIN Malang Guling-guling Saat Ribut dengan Tetangga: Ada Teori Psikologi |
![]() |
---|
Curhat Seorang Wanita Tarik Tunai di ATM Malang yang Keluar Uang Mainan Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih H Arlan, Diduga Copot Kepsek SMP Tegur Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.