Berita Regional
Psikopat Cinta? Pengakuan Wanda: Bunuh Pacar Karena Cemburu, Lalu Mutilasi Wanita Lain Akibat Utang
Terungkap alasan Satria Juhanda alias Wanda, pelaku pembunuhan berantai terhadap tiga orang wanita di Sumatera Barat.
TRIBUNJATENG.COM, PADANG – Terungkap alasan Satria Juhanda alias Wanda, pelaku pembunuhan berantai terhadap tiga orang wanita di Batang Anai, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Sakit hati diselingkuhi ternyata menjadi alasan utama pembunuhan terhadap Siska Oktavia Rusdi (23).
Selain itu pelaku juga membunuh rekan kekasihnya Adek Gustiana (24) karena dinilai terlibat membantu pacarnya selingkuh.
Baca juga: Fakta Lengkap Mutilasi di Padang Pariaman, Kapolres Tak Habis Pikir: Wanda, Kenapa Begitu Mudah?
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, tersangka mengaku membunuh kekasihnya, Siska, karena merasa sakit hati diselingkuhi.
“Berdasarkan pengakuannya, tersangka membunuh Siska karena sakit hati diselingkuhi,” kata Faisol saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/6/2025).
Menurut pengakuan Wanda, ia menjalin hubungan dengan Siska sejak lama, namun Wanda merasa dikhianati saat korban menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Ia juga menuding Adek, teman Siska, turut mempengaruhi hingga Siska berselingkuh.
Karena alasan itu, Wanda disebut juga menghabisi nyawa Adek.
“Kedua jasad kemudian dibuang ke sumur tua dekat rumahnya. Lalu kasus ini terbongkar setelah tersangka ditangkap dalam kasus mutilasi dengan korban SA,” jelas Faisol.
Pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Siska dan Adek berawal dari penangkapan Wanda dalam kasus mutilasi Septia Adinda (SA).
Saat diperiksa, Wanda mengaku sebelumnya telah membunuh dua perempuan lainnya.
“Berdasarkan keterangan tersangka, dua korban ini dibuang ke sumur tua dan saat kita bongkar kita menemukan dua kerangka manusia,” kata Faisol.
Polisi menyebut kasus pembunuhan terhadap Siska dan Adek terjadi pada Januari 2024.
Saat itu keluarga korban sudah melaporkan keduanya sebagai orang hilang.
Kini Wanda ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Anak Polisi Pukuli Guru di Hadapan Ayahnya, Berawal Dihukum karena Bolos Sekolah |
![]() |
---|
Sepasang Pelajar Terekam Lakukan Aksi Tak Senonoh di Minimarket, Videonya Viral |
![]() |
---|
Yudha yang Hilang 2 Tahun Diduga Telah Jadi Kerangka yang Ditemukan di Pohon 20 Meter dari Rumahnya |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun Cekik Pacar Hingga Tewas Setelah Temukan Foto Korban dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Darah Berceceran di Kebun, Candra Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.