Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Psikopat Cinta? Pengakuan Wanda: Bunuh Pacar Karena Cemburu, Lalu Mutilasi Wanita Lain Akibat Utang

Terungkap alasan Satria Juhanda alias Wanda, pelaku pembunuhan berantai terhadap tiga orang wanita di Sumatera Barat.

Editor: raka f pujangga
IST
MUTILASI: (Kiri) pelaku mutilasi di Padang Pariaman. (Kanan): Salah satu korban pembunuhan berantai di Padang Pariaman. 3 Wanita Korban Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman Tercatat Pernah Kuliah di Kampus yang Sama 

TRIBUNJATENG.COM, PADANG – Terungkap alasan Satria Juhanda alias Wanda, pelaku pembunuhan berantai terhadap tiga orang wanita di Batang Anai, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Sakit hati diselingkuhi ternyata menjadi alasan utama pembunuhan terhadap Siska Oktavia Rusdi (23).

Selain itu pelaku juga membunuh rekan kekasihnya Adek Gustiana (24) karena dinilai terlibat membantu pacarnya selingkuh.

Baca juga: Fakta Lengkap Mutilasi di Padang Pariaman, Kapolres Tak Habis Pikir: Wanda, Kenapa Begitu Mudah?

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, tersangka mengaku membunuh kekasihnya, Siska, karena merasa sakit hati diselingkuhi.

“Berdasarkan pengakuannya, tersangka membunuh Siska karena sakit hati diselingkuhi,” kata Faisol saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/6/2025).

Menurut pengakuan Wanda, ia menjalin hubungan dengan Siska sejak lama, namun Wanda merasa dikhianati saat korban menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN). 

Ia juga menuding Adek, teman Siska, turut mempengaruhi hingga Siska berselingkuh. 

Karena alasan itu, Wanda disebut juga menghabisi nyawa Adek.

“Kedua jasad kemudian dibuang ke sumur tua dekat rumahnya. Lalu kasus ini terbongkar setelah tersangka ditangkap dalam kasus mutilasi dengan korban SA,” jelas Faisol.

Pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Siska dan Adek berawal dari penangkapan Wanda dalam kasus mutilasi Septia Adinda (SA).

Saat diperiksa, Wanda mengaku sebelumnya telah membunuh dua perempuan lainnya.

“Berdasarkan keterangan tersangka, dua korban ini dibuang ke sumur tua dan saat kita bongkar kita menemukan dua kerangka manusia,” kata Faisol.

Polisi menyebut kasus pembunuhan terhadap Siska dan Adek terjadi pada Januari 2024. 

Saat itu keluarga korban sudah melaporkan keduanya sebagai orang hilang.

Kini Wanda ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

MUTILASI DI JAMBI - Terduga pelaku pembunuhan mutilasi SJ alias Wanda (kiri) dan petugas kepolisian mengevakuasi korban mutilasi di kawasan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Wanda memutilasi kekasihnya dan 2 orang lainnya bertemen.
MUTILASI DI JAMBI - Terduga pelaku pembunuhan mutilasi SJ alias Wanda (kiri) dan petugas kepolisian mengevakuasi korban mutilasi di kawasan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Wanda memutilasi kekasihnya dan 2 orang lainnya bertemen. (Tribun Medan)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved