Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sosok Hamidan, Habib Palsu Ternyata Residivis Pencurian Sepeda Motor 

Selain mengaku Habib, Hamidan ternyata adalah pelaku pencurian dua unit sepeda motor di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
IST/Foto Ist Polsek Limpasu
HABIB PALSU : Tangkapan layar dari Instagram dan Polsek Limpasu, sosok Hamidan pria yang mengaku sebagai habib, ternyata pernah melakukan pencurian sepeda motor. 

TRIBUNJATENG.COM - Pria bernama Hamidan (35) ditangkap polisi setelah mengaku sebagai Habib (keturunan Nabi Muhammad SAW).

Selain mengaku Habib, Hamidan ternyata adalah pelaku pencurian dua unit sepeda motor di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Ia lalu melarikan di ke wilayah Desa Hawang, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan mengaku sebagai Habib bermarga Assegaf.

Baca juga: Wakil Bupati Jepara Ajak Duta Genre Partisipasi Turunkan Angka Perceraian hingga Dispensasi Nikah

Bahkan sejumlah warga di sana sudah mengikuti majelis yang dilakukan Hamidan sejak 6 bulan lalu.

Dirinya tinggal di desa tersebut bersama anak dan istrinya.

Warga memberikan fasilitas tempat tinggal, membangun majelis dan patungan membelikan perabot rumah.

Namun Hamidan tidak mau berbaur ke masyarakat hingga ke masjid.

Penyamaran Hamidan terbongkar setelah warga merasa resah dan mencari informasi.

Identitas Hamidan terbongkar setelah ada warga Hawang yang mengakui pernah merantau ke kampung halaman pelaku.

"Warga kami ingin pulang ke kampung pelaku dan pelaku meminta untuk ikut pulang. Dari situlah ketahuan," ujar Kepala Desa Hawang Ripansyah.

Dari keterangan Ripansyah, yang bersangkutan adalah warga Jalan Raya Batakan, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanahlaut.

Tokoh masyarakat juga menemui Pengurus DPC Rabithah Alawiyah Martapura - Banjarbaru.

Baca juga: Detik-detik Tabrakan Kapal hingga Terbelah, Tiga ABK KLM Asia Mulia Hilang

Warga lalu melaporkan Hamidan ke polsek setempat pada Senin (16/6/2025).

"Kehadiran yang bersangkutan di Desa Hawang, membuat warga resah sehingga Pembekal Hawang dan aparat Desa melapor ke Polsek," ucap Kapolsek Limpasu, Ipda Cosmos Sembering, dikutip dari Tribun Hulu Sungai Tengah.

Pihak polisi lalu melakukan penyelidikan dan ternyata sosok habib palsu itu ada melakukan tindak pidana curanmor di Wilayah Hukum Polres Banjar. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved