Berita Nasional
Kasus Kuota Haji, KPK Minta Keterangan Ustaz Khalid Basalamah
KPK meminta keterangan pendakwah Ustaz Khalid Basamalah terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2024 di Kemenag.
TRIBUN JATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Terbaru, KPK meminta keterangan pendakwah Ustaz Khalid Basamalah.
"Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (23/6/2025).
Baca juga: KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut
Budi mengatakan, Khalid Basamalah kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik.
Dia berharap sikap tersebut menjadi contoh bagi semua pihak.
"Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian kooperatif dan menyampaikan informasi serta keterangan yang diketahui," ujar Budi.
"Supaya penanganan perkara yang terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang," imbuh dia.
Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag)," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
Asep tidak menjelaskan lebih lanjut soal penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.
Namun, sejumlah pihak terkait mulai dipanggil oleh penyelidik untuk dimintai keterangan.
Meski KPK belum mengungkap detail perkara ini, sejumlah pihak telah mengendus dugaan penyelewengan dalam penentuan kuota haji 2024, salah satunya adalah Panitia Khusus Haji yang dibentuk DPR.
Anggota Pansus Haji Luluk Luluk Nur Hamidah mengaku mendapatkan informasi dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu.
Luluk mengatakan, indikasi korupsi tersebut menggunakan modus mengeluarkan uang tertentu untuk mendapatkan kuota haji yang menguntungkan sebagian pihak.
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Irjen Krishna Murti Diduga Selingkuh dengan Kompol Anggraini, Akun Sosmednya Mendadak Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.