Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kasus Kuota Haji, KPK Minta Keterangan Ustaz Khalid Basalamah

KPK meminta keterangan pendakwah Ustaz Khalid Basamalah terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2024 di Kemenag.

istimewa
DIMINTAI KETERANGAN: Ustaz Khalid Basalamah. KPK meminta keterangan Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). (ISTIMEWA) 

"Kita mendapatkan informasi yang lebih dalam dari itu ya potensi korupsi yang memang terjadi di balik pengalihan kuota 10.000, dari yang seharusnya hanya 8 persen atau sekitar 1.600," ujar Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 10 Juli 2024.

Sebagai informasi, sebanyak 3.503 jemaah haji khusus dapat langsung berangkat pada 2024, tanpa perlu menunggu antrean hingga 2031.

Hal tersebut menjadi salah satu yang dikritisi Pansus Haji, pasalnya masih ada 167.000 orang menunggu untuk mendapatkan antrean ibadah haji.

Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar juga menduga hal yang serupa, yang menyebut adanya indikasi ada indikasi penyelewengan peserta haji yang bisa langsung diberangkatkan pada 2024.

Padahal, peserta haji yang lain harus menunggu bertahun-tahun agar bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.

Marwan saat itu bahkan menduga ada keterlibatan pimpinan Kemenag dan Gus Yaqut dalam penyelewengan kuota haji tersebut.

"Tangan-tangan (penyelewengan) itu siapa ya kita bisa tebak, kalau di atasnya direktur, di atasnya lagi berarti dirjen, di atasnya lagi berarti menteri," kata Marwan usai melakukan sidak ke kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, 4 September 2024. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Minta Keterangan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Kasus Kuota Haji"

Baca juga: KPK Siap Kerja Sama dengan Pansus untuk Usut Dugaan Gratifikasi Kuota Haji di Kemenag

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved