Berita Nasional
Kasus Kuota Haji, KPK Minta Keterangan Ustaz Khalid Basalamah
KPK meminta keterangan pendakwah Ustaz Khalid Basamalah terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2024 di Kemenag.
"Kita mendapatkan informasi yang lebih dalam dari itu ya potensi korupsi yang memang terjadi di balik pengalihan kuota 10.000, dari yang seharusnya hanya 8 persen atau sekitar 1.600," ujar Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 10 Juli 2024.
Sebagai informasi, sebanyak 3.503 jemaah haji khusus dapat langsung berangkat pada 2024, tanpa perlu menunggu antrean hingga 2031.
Hal tersebut menjadi salah satu yang dikritisi Pansus Haji, pasalnya masih ada 167.000 orang menunggu untuk mendapatkan antrean ibadah haji.
Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar juga menduga hal yang serupa, yang menyebut adanya indikasi ada indikasi penyelewengan peserta haji yang bisa langsung diberangkatkan pada 2024.
Padahal, peserta haji yang lain harus menunggu bertahun-tahun agar bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.
Marwan saat itu bahkan menduga ada keterlibatan pimpinan Kemenag dan Gus Yaqut dalam penyelewengan kuota haji tersebut.
"Tangan-tangan (penyelewengan) itu siapa ya kita bisa tebak, kalau di atasnya direktur, di atasnya lagi berarti dirjen, di atasnya lagi berarti menteri," kata Marwan usai melakukan sidak ke kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, 4 September 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Minta Keterangan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Kasus Kuota Haji"
Baca juga: KPK Siap Kerja Sama dengan Pansus untuk Usut Dugaan Gratifikasi Kuota Haji di Kemenag
| Geger Temuan Kerangka Manusia di Tumpukan Sampah Sungai Citarum, Identitas Belum Diketahui |
|
|---|
| "Ayah" Teriak Gina saat Hanyut Terbawa Arus Sungai, Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Cipaku |
|
|---|
| Penguatan HAM di Sektor Kesehatan, Kemenham Dorong ASN DIY Utamakan Martabat Pasien |
|
|---|
| Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Tertunduk Ditangkap Kejagung, Dimasukkan ke Mobil Tahanan |
|
|---|
| Sopir Mobil Boks Dicari Polisi, Kabur usai Kecelakaan Tunggal, Muatan Berisi Rokok Ilegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/khalid-basalamah-5.jpg)