Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kronologi Polisi Beli Helm Dengan Struk QRIS Palsu, Mengedit Setelah Pura-pura Scan QR Code

Penjual helm mengaku merugi sebesar Rp 380 ribu karena ternyata pembayaran melalui QRIS itu tidak masuk ke rekeningnya.

|
Editor: rival al manaf
Dokumen CCTV pemilik Toko Helm di Kecamatan Cileunyi
REKAMAN CCTV - Seorang anggota polisi tertangkap kamera CCTV melakukan transaksi palsu saat membeli helm di salah satu toko di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang anggota polisi menipu penjual helm dengan modus menggunakan struk QRIS palsu.

Penjual helm mengaku merugi sebesar Rp 380 ribu karena ternyata pembayaran melalui QRIS itu tidak masuk ke rekeningnya.

Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku diduga mengedit struk QRIS setelah berpura-pura scan QR code.

Baca juga: Puluhan SD di Kota Semarang Sepi Pendaftar, Disdik Segera Buka Gelombang Baru

Baca juga: Semester Antara UIN Saizu 2025 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya!

Seorang pria yang diduga anggota polisi dilaporkan ke Polsek Cileunyi, Kabupaten Bandung, karena diduga melakukan penipuan dengan menunjukkan bukti transfer palsu saat membeli helm di sebuah toko. 

Kejadian tersebut terjadi di toko helm milik Ridha Anisa Fitri (30) di Jalan Cileunyi nomor 329, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, pada Minggu (8/6/2025).

"Kalau enggak salah datang jam 10.00 WIB pagi, ya biasa datang milih helm gitu," kata Ridha saat ditemui, Selasa (24/6/2025).

Ridha menjelaskan, pelaku datang dan memilih helm seperti pembeli pada umumnya.

Setelah menentukan barang, pelaku menyatakan akan membayar menggunakan metode digital QRIS karena tidak membawa uang tunai.

"Biasa sempat scan barcode dulu, seolah-olah akan melakukan pembayaran," terangnya.

Namun, dari rekaman CCTV, terlihat pelaku mengedit tampilan gawai setelah memindai kode QR, sebelum menunjukkan tampilan bukti pembayaran kepada pegawai toko.

"Setelah dari situ, kalau lihat dari CCTV dia tetap terlihat mengedit dulu handphone, jadi tidak langsung selesai," ujarnya.

Pelaku kemudian memperlihatkan tampilan bukti transfer kepada pegawai toko.

Namun, setelah toko tutup dan dilakukan pengecekan transaksi, tidak ada uang masuk ke rekening toko.

"Setelah saya cek, ternyata bukan bukti transfer dari aplikasi pembayaran, tapi dari aplikasi catatan keuangan.

Itu bisa dibuat seolah-olah mencetak struk transfer," ungkap Ridha.

Ia menjelaskan, bukti tersebut bukan berasal dari bank atau platform pembayaran resmi, melainkan dari aplikasi yang memungkinkan pengguna membuat struk palsu, lengkap dengan nama bank dan keterangan transfer berhasil.

Ridha sempat menghubungi nomor kontak yang tertera pada bukti transfer.

Pelaku sempat mengaku telah membayar, namun melalui dompet digital milik karyawan toko.

"Alasan dia, pembayaran awal memang enggak masuk, tapi dia mengaku sudah bayar lewat Dana karyawan. Dikonfirmasi, kata karyawan saya tidak ada transfer," ucapnya.

Suami Ridha, Sany Ferdiyansyah (45), mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileunyi dan menyebarkan video aksi pelaku di media sosial.

Dari pihak kepolisian diketahui bahwa pelaku adalah anggota kepolisian.

"Dari pihak Polsek juga ada informasi, ternyata pelaku itu merupakan anggota polisi," katanya.

Sany menambahkan, pihaknya kemudian dihubungi seseorang yang mengaku sebagai Provos dari Brimob Polda Jabar dan meminta video tersebut diturunkan dari media sosial.

"Provos Pratanto minta takedown video dan mencoba menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Agar jangan dulu lapor dan biar diselesaikan di internal dulu," ungkapnya.

Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam membenarkan adanya laporan tersebut.

Korban disebut mengalami kerugian sebesar Rp 380.000 dari transaksi yang tidak masuk ke rekening.

 "Betul, beberapa hari ke belakang korban yang merupakan pemilik toko helm mendapati kerugian," kata Rizal saat dikonfirmasi.

Setelah dilakukan penelusuran, identitas pelaku diketahui merupakan anggota kepolisian.

Saat ini, pelaku sudah diperiksa oleh Propam Polda Jabar. "Sudah diperiksa Propam Polda Jabar," ujar Rizal. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved