Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemkab Batang

Luncurkan Pantang Sambat, Inovasi Pajak Keliling Batang Bayar Pajak Jadi Mudah dan Transparan

Pemerintah Kabupaten Batang secara resmi meluncurkan program pelayanan pajak daerah berbasis kolaborasi lintas sektor.

Penulis: dina indriani | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/ DINA INDRIANI
LAUNCHING PANTANG SAMBAT - Kepala BPKPAD Batang, Sri Purwaningsih saat meluncurkan program pelayanan pajak daerah berbasis kolaborasi lintas sektor bertajuk “Pantang Sambat" (Pajaknya Batang Bersama Samsat Batang) di Pendopo Kabupaten Batang, Selasa (24/6/2025).Kebijakan ini lahir sebagai respons atas tingginya angka piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Batang yang tercatat mencapai Rp58,9 miliar per 31 Mei 2025, dengan tingkat kepatuhan tahunan yang masih berada di bawah 50 persen. 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang secara resmi meluncurkan program pelayanan pajak daerah berbasis kolaborasi lintas sektor bertajuk “Pantang Sambat" (Pajaknya Batang Bersama Samsat Batang) di Pendopo Kabupaten Batang, Selasa (24/6/2025).

Kebijakan ini lahir sebagai respons atas tingginya angka piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Batang yang tercatat mencapai Rp58,9 miliar per 31 Mei 2025, dengan tingkat kepatuhan tahunan yang masih berada di bawah 50 persen.

Kondisi ini mendorong Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang untuk berinovasi dalam meningkatkan penerimaan daerah.

Kepala BPKPAD Batang, Sri Purwaningsih, menyampaikan bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan tekanan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal serta mengurangi ketergantungan terhadap transfer pusat.

"Tahun 2025 juga menjadi tonggak diberlakukannya kebijakan Opsen untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang memperkuat urgensi perbaikan sistem pemungutan pajak oleh pemerintah daerah.

Dalam kerangka inilah, program "Pantang Sambat" dibentuk sebagai layanan proaktif, berbasis kolaborasi antarinstansi," tuturnya.

Pelaksanaan program ini melibatkan lima lembaga: BPKPAD Batang sebagai koordinator utama, UPPD Batang dan Satuan Lalu Lintas Polres Batang sebagai penyedia dukungan teknis kendaraan.

Lalu PT Jasa Raharja Cabang Pekalongan sebagai penyedia jaminan asuransi, dan Bank Jateng Cabang Batang sebagai penyedia infrastruktur pembayaran digital yang aman.

Inspirasi "Pantang Sambat" sebenarnya berawal dari kesuksesan program jemput bola BPKPAD untuk PBB P2. 

"Sejak adanya pelayanan jemput bola BPKPAD, kami melihat peningkatan signifikan dari sektor PBB P2 dan penurunan piutang yang menggembirakan," jelasnya.

Melihat dampak positif tersebut, BPKPAD kemudian mengembangkan konsep serupa untuk PKB dan Opsen PKB.

Namun kali ini dengan pendekatan yang lebih komprehensif melalui kolaborasi multi-institusi.

Program "Pantang Sambat" memberikan manfaat berlipat.

"Pertama, meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan.

Kedua, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemungutan pajak daerah dengan inovasi pelayanan proaktif," jelasnya.

Yang tak kalah penting, program ini mewujudkan pelayanan pajak yang ramah, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Warga tidak perlu lagi meninggalkan aktivitas sehari-hari atau mengambil cuti untuk mengurus pajak.

"Target utama "Pantang Sambat" adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batang dan Provinsi Jawa Tengah, khususnya dari sektor PBB P2, PKB, dan Opsen PKB.

Peningkatan PAD ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,"harapnya.

Sri Purwaningsih menegaskan bahwa ini bukan sekadar program jangka pendek. 

"Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan yang berorientasi pada kemudahan masyarakat sambil tetap meningkatkan efektivitas pemungutan pajak," katanya.

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran pajak dalam proses pembangunan daerah, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci utama untuk menciptakan pemerataan pembangunan.

Ia berharap dengan layanan terintegrasi dan pendekatan humanis dari “Pantang Sambat”, masyarakat akan semakin mudah, cepat, dan nyaman dalam membayar pajak, tanpa harus antre panjang atau datang ke kantor pelayanan.

“Pajak adalah bahan baku pembangunan. Tugas kita bersama adalah memastikan pembangunan di Kabupaten Batang bisa berjalan lebih cepat dengan kepatuhan kita membayar pajak,” pungkasnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved