Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sengketa Pulau di Jawa Timur

Sengketa 13 Pulau Trenggalek-Tulungagung, Kemendagri: Dibahas Bersama Awal Juli 2025

Pemerintah Pusat akan membahas ulang status administratif pulau-pulau di Jawa Timur dalam rapat lanjutan pada awal Juli 2025.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI KOMPAS.COM
SENGKETA PULAU - Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir. Kemendagri mendata, total ada 16 pulau yang akan ditata ulang status administrasinya sebagai imbas dari sengketa pulau oleh Pemkab Trenggalek dan Pemkab Tulungagung saat ini. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Dua kabupaten di Jawa Timur saling klaim status kepemilikan pulau tanpa berpenghuni.

Setidaknya total ada 13 pulau yang menjadi objek sengketa oleh dua daerah tersebut saat ini.

Sebagai penengah, Kemendagri pun memutuskan untuk sementara waktu belasan pulau tersebut berada di bawah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Konflik Sengketa Batas Desa di Kalimantan Mencekam, Seorang Pria Diduga Dipenggal

Baca juga: Semen Gresik Berharap Solusi: Pabrik Rembang Lumpuh Akibat Sengketa Lahan dengan Warga

Sedangkan untuk status administrasinya, bakal dibahas bersama pada awal Juli 2025 dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

Kemendagri menyatakan jumlah pulau yang disengketakan Pemkab Trenggalek dan Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, bertambah dari 13 menjadi 16 pulau. 

Pemerintah Pusat akan membahas ulang status administratif pulau-pulau tersebut dalam rapat lanjutan pada awal Juli 2025.

“Yang disengketakan selama ini disampaikan ada 13 pulau."

"Setelah kami telaah bersama, terdapat kesamaan klaim dari Tulungagung dan Trenggalek, sehingga sekalian kami tata 16 pulau tersebut,” kata Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Untuk sementara, Pemerintah Pusat menetapkan 16 pulau tersebut berada di bawah cakupan administrasi Provinsi Jawa Timur sembari menunggu keputusan hasil musyawarah lebih lanjut.

“Pulau-pulau itu tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung."

"Untuk sementara, kami tetapkan berada di bawah administrasi provinsi,” ujar dia.

Tomsi Tohir menegaskan, seluruh pulau sengketa tersebut tidak berpenghuni, namun tetap perlu ditata secara administratif agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Penataan administratif harus dipastikan agar tidak menimbulkan tumpang tindih ke depan,” katanya.

Rapat lanjutan untuk memutuskan status wilayah pulau-pulau tersebut dijadwalkan pada awal Juli dan akan dihadiri berbagai pihak termasuk Gubernur Jawa Timur, Ketua DPRD Jatim, Bupati Trenggalek, Bupati Tulungagung, serta para ketua DPRD masing-masing kabupaten. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pulau Sengketa Trenggalek–Tulungagung Bertambah Jadi 16, Juli Nanti Pemerintah Akan Bahas Ulang

Baca juga: Update Progres Proyek Tol Semarang-Demak Seksi 1, Belum Capai 50 Persen Terimbas Banjir Rob

Baca juga: FIX, Cuma 3 Calon yang Berebut Kursi Ketua Umum PSI, Kongres Nasional Digelar di Solo

Baca juga: Niat Melerai Perkelahian, Warga Wonogiri Ini Malah Ditikam di Leher, Perut, Pinggang hingga Kaki

Baca juga: Buruan! Kuota Cuma 36 Murid, Ini Daftar SMA/SMK Gratis di Semarang

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved