Sengketa Pulau di Jawa Timur
Sengketa 13 Pulau Trenggalek-Tulungagung, Kemendagri: Dibahas Bersama Awal Juli 2025
Pemerintah Pusat akan membahas ulang status administratif pulau-pulau di Jawa Timur dalam rapat lanjutan pada awal Juli 2025.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Dua kabupaten di Jawa Timur saling klaim status kepemilikan pulau tanpa berpenghuni.
Setidaknya total ada 13 pulau yang menjadi objek sengketa oleh dua daerah tersebut saat ini.
Sebagai penengah, Kemendagri pun memutuskan untuk sementara waktu belasan pulau tersebut berada di bawah Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Konflik Sengketa Batas Desa di Kalimantan Mencekam, Seorang Pria Diduga Dipenggal
Baca juga: Semen Gresik Berharap Solusi: Pabrik Rembang Lumpuh Akibat Sengketa Lahan dengan Warga
Sedangkan untuk status administrasinya, bakal dibahas bersama pada awal Juli 2025 dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
Kemendagri menyatakan jumlah pulau yang disengketakan Pemkab Trenggalek dan Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, bertambah dari 13 menjadi 16 pulau.
Pemerintah Pusat akan membahas ulang status administratif pulau-pulau tersebut dalam rapat lanjutan pada awal Juli 2025.
“Yang disengketakan selama ini disampaikan ada 13 pulau."
"Setelah kami telaah bersama, terdapat kesamaan klaim dari Tulungagung dan Trenggalek, sehingga sekalian kami tata 16 pulau tersebut,” kata Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Untuk sementara, Pemerintah Pusat menetapkan 16 pulau tersebut berada di bawah cakupan administrasi Provinsi Jawa Timur sembari menunggu keputusan hasil musyawarah lebih lanjut.
“Pulau-pulau itu tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung."
"Untuk sementara, kami tetapkan berada di bawah administrasi provinsi,” ujar dia.
Tomsi Tohir menegaskan, seluruh pulau sengketa tersebut tidak berpenghuni, namun tetap perlu ditata secara administratif agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Penataan administratif harus dipastikan agar tidak menimbulkan tumpang tindih ke depan,” katanya.
Rapat lanjutan untuk memutuskan status wilayah pulau-pulau tersebut dijadwalkan pada awal Juli dan akan dihadiri berbagai pihak termasuk Gubernur Jawa Timur, Ketua DPRD Jatim, Bupati Trenggalek, Bupati Tulungagung, serta para ketua DPRD masing-masing kabupaten. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pulau Sengketa Trenggalek–Tulungagung Bertambah Jadi 16, Juli Nanti Pemerintah Akan Bahas Ulang
Baca juga: Update Progres Proyek Tol Semarang-Demak Seksi 1, Belum Capai 50 Persen Terimbas Banjir Rob
Baca juga: FIX, Cuma 3 Calon yang Berebut Kursi Ketua Umum PSI, Kongres Nasional Digelar di Solo
Baca juga: Niat Melerai Perkelahian, Warga Wonogiri Ini Malah Ditikam di Leher, Perut, Pinggang hingga Kaki
Baca juga: Buruan! Kuota Cuma 36 Murid, Ini Daftar SMA/SMK Gratis di Semarang
Jakarta
Sengketa Pulau di Jatim
Pemkab Trenggalek
Pemkab Tulungagung
Kemendagri
Tomsi Tohir
Sengketa Pulau
Pemprov Jatim
Cara Licik Barcelona Akali Aturan Gaji dan Daftarkan Pemain Baru, Ter Stegen Jadi Tumbal |
![]() |
---|
"Kami Dijebak!": Pembelaan Mbak Ita dan Suami Ungkap Nama Kepala Bapenda Semarang Indriyasari |
![]() |
---|
Pertumbuhan Ekonomi di Jawa Tengah Menjadi Semangat Baru Pelaku Usaha Untuk Terus Berkembang |
![]() |
---|
BNI Permudah Aktivasi Rekening Dormant dan Tanpa Pengenaan Biaya |
![]() |
---|
INTERUPSI Fobia Bendera One Piece |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.