Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

"Hitungan Per Bulannya Rp 30 Juta," Tiara Gugat Ayah Rezky Aditya Seusai Tak Nafkahi Anak Sejak 2016

"Hitungan Per Bulannya Rp 30 Juta," Tiara Gugat Ayah Rezky Aditya Seusai Tak Nafkahi Anak Sejak 2016

Penulis: non | Editor: galih permadi
Tribun Medan/Youtubr-Instagram
AYAH REZKY ADITYA DIGUGAT - "Hitungan Per Bulannya Rp 30 Juta," Tiara Gugat Ayah Rezky Aditya Seusai Tak Nafkahi Anak Sejak 2016 

Permintaan dari Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya tersebut disampaikan langsung oleh pengacaranya, Ferry Aswan.

Ferry Aswan menyebut jika biaya 7,5 Miliar yang dituntut Wenny terhadap Rezky Aditya itu terhitung sejak K lahir hingga nanti berusia 21 tahun.

"Kalau untuk nafkah kita tidak bisa bicara karena belum lihat amar putusannya. Tapi kita memang memasukkan angkanya Rp7,5 miliar dari anaknnya baru lahir sampai umur 21 tahun," tutur Ferry, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (14/6/2023).

Biaya yang terbilang tak sedikit itu diketahui meliputi biaya hidup, pendidikan hingga kesehatan dari K.

Selain itu Rezky Aditya yang kini dinyatakan sebagai ayah biologis Kekey membuatnya otomatis memiliki konsekuensi hubungan keperdataan.

"Itu pasti ada konsekuensi hubungan keperdataan, misalnya mengenai biaya anak," tambahnya.

Meski demikian, Ferry belum memastikan apakah hal tersebut masuk dalam putusan kasasi atau belum.

"Saya belum lihat apakah dalam putusan kasasi ini masuk atau tidak, saya belum tahu," ujarnya.

Ferry menilai, untuk saat ini menyinggung terkait nafkah anak masih terlalu dini.

Ia hanya berharap, dalam waktu dekat, Rezky Aditya bersedia bertemu dengan Kekey dan mengakuinya sebagai anak.

"Ini bukan hanya untuk anak Bu Wenny, tapi seluruh anak yang mengalami nasib sama untuk bisa mengetahui siapa ayah biologisnya," tutup Ferry.

Sementara itu, setelah Rezky Aditya ditetapkan sebagai ayah biologis putri Wenny Ariani oleh Mahkamah Agung (MA), pihaknya akan kembali mengajukan tuntutan serupa.

"Saya kan melaporkan Rezky atas tuduhan penelantaran anak, tapi polisi minta putusan pengadilan. Dan ini putusan pengadilan sudah selesai," papar Ferry Aswan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (14/6/2023) dilansir Tribunnews.com.

"Kalau putusan ini sudah resmi saya terima, saya bawa ke Polres lagi untuk membuka perkara pidananya," tandasnya lagi.

Namun, Ferry tak menutup kemungkinan batal mengajukan tuntutan tersebut apabila pihak Rezky bersedia berdamai.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved