Berita Regional
Pelaku Pencabulan Anak Dikepung Warga dan Diseret ke Polisi
Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur usia 13 tahun berinisial DT tertangkap warga.
Editor:
M Syofri Kurniawan
KOMPAS.COM/Fathor Rahman
POLRES PAMEKASAN: Polres Pamekasan mengamankan pelaku cabul dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, Selasa (24/6/2025). (KOMPAS.COM/Fathor Rahman)
"Bisa saja pelaku dan korban berpacaran sebelumnya.
Nahasnya perbuatan mereka diketahui warga, sehingga orang tua korban melapor ke polisi, tapi kami masih menyelidikinya," ujar dia.
Polisi akan mendalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Termasuk dari pelaku maupun korban. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Kepung Pelaku Aksi Cabul di Pamekasan dan Menyeeretnya ke Polisi"
Baca juga: Dirudapaksa Berkali-kali, Bocah 5 Tahun Ini Baru Berani Cerita saat Pelaku Ketahuan Intip Ibu Mandi
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Kades Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Warga yang Urus Dokumen, Suami Korban Lapor Polisi |
![]() |
---|
Aldi Hajar Teman hingga Dahi Pecah gara-gara Rebutan Purel di Warung Miras |
![]() |
---|
Kebengisan Syahrama Terungkap dalam Rekonstruksi Pembunuhan Sevi Driver Ojol |
![]() |
---|
Wanita Pengunjung Lapas Tertangkap Basah Sembunyikan Sabu dalam Popok Bayi yang Digendongnya |
![]() |
---|
Kakak Adik Tewas Akibat Racikan Ngawur Miras dengan Alkohol 96 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.