Berita Kudus
UPDATE : Evakuasi Jasad Pendaki Natas Angin Muria Kudus Berlangsung 6 Jam, HP Korban di Dalam Saku
im gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus bersama Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC),
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus bersama Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), relawan penanggulangan bencana dan beberapa pihak terkait berhasil mengevakuasi jasad korban Jovita Diva Pramudawardani (21) yang terjatuh dari puncak pendakian Natas Angin Gunung Muria Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Rabu (25/6/2025) kurang lebih pukul 14.00 WIB.
Ketua Forum Relawan Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Kudus, Yulian Noor Widya menyampaikan, korban dilaporkan terjatuh pada, Selasa (24/6/2025) siang masuk ke dasar jurang dengan kedalaman sekitar 10 meter.
Saat itu, tim penanggulangan bencana sudah diterjunkan untuk segera melakukan evakuasi pada Selasa sore.
Namun, tim evakuasi terkendala lantaran peralatan evakuasi terbatas, mengingat kedalaman jurang di mana titik terjatuhnya korban justru diperkirakan lebih dari 50 meter.
Ditambah medan yang ekstrem membutuhkan perlengkapan yang lebih memadahi untuk pengangkatan jasad dari dasar jurang/tebing.
"Kemarin sore hingga malam, tim evakuasi terkendala personel dan perlengkapan. Kondisinya juga sudah gelap, akhirnya evakuasi dilanjutkan pagi tadi meski sudah dilakukan upaya evakuasi secepat mungkin," terangnya, Rabu (25/6/2025).
Dukungan terus mengalir dari para relawan yang suka rela membawa sejumlah perlengkapan evakuasi hingga tercukupi.
Tim evakuasi akhirnya berhasil menjangkau titik jatuhnya korban, selanjutnya mengangkat jasad korban untuk dievakuasi ke tempat yang aman secara estafet antarpos pendakian mengarungi jalur ekstrem, medan berbahaya dengan resiko tinggi.
Yulian menyebut, evakuasi jasad korban dari titik jatuh ke bibir tebing kurang lebih memakan waktu 2-3 jam. Sedangkan evakuasi korban dari titik jatuh ke tempat aman membutuhkan waktu kurang lebih enam jam.
Secara keseluruhan, lanjut dia, proses upaya evakuasi dari hari pertama dilaporkan jatuhnya korban hingga jasad korban berhasil dibawa ke rumah sakit, berlangsung kurang lebih 22-24 jam.
Tim evakuasi menemukan handphone korban berada di dalam saku baju saat pengangkatan jasad korban. Dimungkinkan korban saat terjatuh tidak dalam kondisi bermain handphone.
Dugaan jatuhnya korban dikarenakan tergelincir kurang hati-hati ketika melintas di medan jalan curam.
Korban seketika jatuh ke dasar jurang dengan kedalaman kurang lebih 50 meter.
"Kendala evakuasi pada hari pertama adalah kurangnya peralatan dan kondisi sudah gelap. Untuk jatuhnya korban diduga tergelincir. Saat evakuasi jasad korban, kondisi HP ada di dalam saku," ujar dia.
Setelah berhasil dievakuasi, jasad korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
"Untuk teman korban dalam kondisi baik, sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, dan sekarang sudah kembali ke rumah," ujar dia. (Sam)
Baca juga: Atik Kusdarwati Istri Bupati Pati Sudewo Dilantik Jadi Ketua PMI Pati
Baca juga: Pemprov Jateng Raih Juara Dua Indeks Keamanan Pangan Segar 2024
Baca juga: Perkuat Peran Jamu Sebagai Warisan Budaya, Pemkab Gelar Sinergitas Pentahelix
PB Djarum Raih 2 Trofi dalam Polytron Superliga Junior 2025 |
![]() |
---|
2 Wakil Thailand Tantang Atlet PB Djarum Kejuaraan Bulutangkis Beregu Junior di Kudus |
![]() |
---|
Hari Jadi ke-476 Kudus Angkat Tema Harmoni dalam Toleransi, Sam'ani: Perbedaan Itu Ketetapan Tuhan |
![]() |
---|
Menpora Erick Thohir Diminta Perbanyak Kompetisi Olahraga Pendongkrak Nama Indonesia |
![]() |
---|
Sebuah Pelana Kuda dan Mata Air Abadi: Memahami Tradisi Guyang Cekatak, Pengingat Jasa Sunan Muria |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.