Berita Video
Video Kejati Jateng Tahan Bos PT MMS Kasus Korupsi Plasa Klaten
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS) berinisial JFS buntut kasus sewa Plasa Klaten.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Berikut ini video Kejati Jateng Tahan Bos PT MMS Kasus Korupsi Plasa Klaten
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS) berinisial JFS buntut kasus dugaan tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Sewa Plasa Klaten periode tahun 2019 sampai dengan 2023.
Kasus yang merugikan negara sebesar Rp10,2 miliar itu melibatkan dua tersangka meliputi JFS dan DS.
DS merupakan mantan Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Klaten. Dia telah ditahan pada Senin (22/6/2025).
"Iya dalam kasus ini sementara kami menahan dua tersangka JFS dan DS," jelas Kepala Seksi Penyidikan (kasdik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jateng, Leo Jimmy.
Penahanan JFS dilakukan selepas penyidik Kejati Jateng melengkapi sejumlah alat bukti di sebuah ruangan kantor Kejati.
Selepas itu, JFS digelandang mengenakan rompi oranye ke mobil tahanan di Kantor Kejati Jateng untuk dibawa ke Lembaga Permasyarakatan Kelas I Semarang, Rabu (25/6/2025) sore.
Leo melanjutkan, dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain karena pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mencari keterlibatan pihak lain ketika ada keterlibatan ada dan alat bukti tak menutup kemungkinan ada tersangka lain," bebernya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono menjelaskan, kasus dugaan tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Sewa Plasa Klaten Tahun 2019 - 2023 bermula ketika sewa tanah Plasa Klaten habis pada tahun 2018.
Sejak itu, tersangka DS mantan Kabid DKUKMP Kabupaten Klaten menyewakan secara sepihak tanpa proses lelang ke tersangka JFS.
Oleh JFS, bangunan itu disewakan ke pihak ketiga yakni PT Matahari Departement Store selama kurun waktu 2019-2023.
Selama disewa oleh pihak ketiga, total sewa seharusnya mencapai Rp14,2 miliar.
Namun, hanya Rp3,9 miliar yang masuk ke kas daerah. Sisanya Rp10,2 miliar tidak disetorkan ke negara.
"JFS memiliki peran mengelola Plasa Klaten tanpa ada ikatan perjanjian dengan tersangka DS," jelas Arfan.
| Video Beberapa Hari Menghilang, Lansia Wonosobo Ditemukan Tak Bernyawa di Area Semak Belakang Rumah |
|
|---|
| Video Detik-detik Truk Hanyut Diterjang Banjir Sungai Bodri Kendal, Warga Tarik ke Pinggiran Kali |
|
|---|
| Video 2 Warga Ngilir jadi Korban Tawuran Gangster di Kendal |
|
|---|
| Video Alasan Jukir Liar Kepruk Rp40 Ribu Wisatawan Kota Lama Semarang: Lupa dan Kondisi Hujan |
|
|---|
| Video Tiga Jukir Liar Kepruk Parkir Rp40 Ribu Wisatawan Kota Lama Semarang Digiring ke Polsek |
|
|---|