BSU 2025
16 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan Tak Dapat BSU 2025, Kenapa? Ini Penyebabnya
Sebanyak 16 kabupaten/kota di Sumsel tak dapat BSU 2025 karena UMK atau UMP melebihi Rp3,5 juta. Ini daftar dan penjelasannya.
16 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan Tak Dapat BSU 2025, Kenapa? Ini Penyebabnya
TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 bagi pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta.
Namun, tidak semua wilayah di Indonesia memenuhi syarat tersebut.
Di Provinsi Sumatera Selatan, tercatat ada 16 kabupaten/kota yang tidak termasuk dalam penerima BSU 2025.
Baca juga: 23 Kabupaten/Kota di Aceh Tak Dapat BSU 2025, Kenapa? Ini Penjelasannya
Alasannya adalah karena wilayah-wilayah tersebut memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan yang melebihi Rp3,5 juta, batas maksimum yang ditentukan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Daftar 16 Kabupaten/Kota di Sumsel yang Tak Dapat BSU 2025:
1. Kabupaten Ogan Komering Ulu - Rp3.700.000 (mengikuti UMP)
2. Kabupaten Ogan Komering Ilir - Rp3.700.000 (mengikuti UMP)
3. Kabupaten Lahat - Rp3.700.000 (mengikuti UMP)
4. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan - Rp3.700.000 (mengikuti UMP)
5. Kabupaten Ogan Ilir - Rp3.700.000 (mengikuti UMP)
6. Kabupaten Empat Lawang - Rp3.700.000 (mengikuti UMP)
7. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir - Rp3.700.000 (mengikuti UMP)
8. Kota Prabumulih - Rp3.700.000 (mengikuti UMP)
9. Kota Pagar Alam - Rp3.700.000 (mengikuti UMP)
10. Kota Lubuklinggau - Rp3.700.000 (mengikuti UMP)
11. Kabupaten Muara Enim - Rp3.900.000
12. Kabupaten Musi Rawas - Rp3.800.000
13. Kabupaten Musi Banyuasin - Rp3.800.000
14. Kabupaten Banyuasin - Rp3.800.000
15. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur - Rp3.800.000
16. Kabupaten Musi Rawas Utara - Rp3.800.000
Mengapa Tidak Termasuk Penerima BSU?
Sesuai Pasal 3 ayat (2) huruf c Permenaker No. 5 Tahun 2025, hanya pekerja dengan gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 yang memenuhi syarat menerima BSU.
Karena itu, seluruh wilayah di atas tidak termasuk karena nilai UMK atau UMP-nya melebihi batas tersebut.
Jika Anda bekerja di salah satu kabupaten/kota di atas, kemungkinan besar tidak masuk daftar penerima BSU 2025.
Namun, untuk memastikan, Anda bisa memeriksa status Anda melalui:
a. https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
c. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
25 Provinsi di Indonesia Tak Dapat BSU
1. Aceh
2. Sumatera Utara
3. Riau
4. Jambi
6. Kepulauan Bangka Belitung
7. Kepulauan Riau
8. DKI Jakarta
9. Jawa Barat
10. Jawa Timur
11. Banten
12. Bali
13. Kalimantan Tengah
14. Kalimantan Selatan
15. Kalimantan Timur
16. Kalimantan Utara
17. Sulawesi Utara
18. Sulawesi Tengah
19. Sulawesi Selatan
20. Papua Barat
21. Papua
22. Papua Tengah
23. Papua Pegunungan
24. Papua Selatan
25. Papua Barat Daya. (*)
penyebab BSU 2025 tidak cair
status BSU 2025
BSU 2025 belum cair
BSU 2025
Sumatera Selatan
tribunjateng.com
BLT BSU 2025: Siap-siap Rp600 Ribu Hangus Jika Tidak Diambil |
![]() |
---|
10 Dokumen Wajib Dibawa! Bansos BSU 2025 di Jawa Tengah Segera Berakhir |
![]() |
---|
Segera Berakhir, BSU 2025 Tidak Diambil Lebih dari 31 Juli 2025 Bakal Hangus |
![]() |
---|
BSU 2025 Bisa Diambil di Kantor Pos, Begini Caranya |
![]() |
---|
BSU 2025 Tak Kunjung Cair? Coba Cek Aplikasi Pospay: Subsidi Rp600 Ribu Bisa Diambil di Kantor Pos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.