Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kecanduan Judi Online, 2 Pemuda Gondol Kambing untuk Modal Taruhan

Kecanduan judi membuat seorang pemuda nekat mencuri kambing milik tetangga di Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
PENCURIAN KAMBING - Dua pelaku pencurian kambing dihadirkan dalam Jumpa pers di Mapolres Gunungkidul, Kamis (26/6/2025). Terkuak alasan tersebut ternyata untuk modal judi online. 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA – Kecanduan judi membuat seseorang nekat melakukan apa saja.

Termasuk di antaranya mencuri kambing milik tetangganya.

Hal itu dilakukan seorang pemuda di Padukuhan Doga, Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Baca juga: Ketagihan Judi Online, Buruh Sawah Nekat Jadi Jambret Pakai Motor Pinjaman

Aksi pencurian tersebut dilakukan karena pelaku kecanduan judi online

Kapolsek Patuk, AKP Mursidiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku pencurian kambing jenis PE (Peranakan Etawa), yakni SW, warga Wukirsari, Baleharjo, Wonosari, dan NAP, warga Doga, Nglanggeran, Patuk. 

"Salah seorang pelaku merupakan tetangga korban, jadi mengetahui jika malam tidak dijaga kandangnya," kata Mursidiyanto di Mapolres Gunungkidul, Kamis (26/6/2025). 

Korban, Hartoyo, menyadari kehilangan satu ekor kambing betina berusia 2,5 tahun saat hendak memberi makan hewan ternaknya pada Minggu (22/6/2025).

Awalnya ia mendapati hanya ada 7 dari total 8 ekor kambing yang biasa dipelihara.

Pencarian di sekitar kandang tidak membuahkan hasil, namun salah satu tetangga memberi informasi bahwa terdengar suara truk engkel lewat di dekat kandang sekitar pukul 02.30 WIB.

"Mengetahui kambingnya hilang, korban langsung melaporkan ke Polsek Patuk," ujar Mursidiyanto. 

Pelaku Sewa Truk dan Langsung Jual Kambing Penyelidikan polisi mengarah pada truk engkel milik warga Playen yang ternyata disewa oleh SW. Pelaku pun mengakui mencuri kambing itu bersama rekannya.

"SW telah mengakui perbuatannya yaitu melakukan pencurian, dan mengaku mencuri bersama NAP," kata dia.

NAP kemudian ditangkap di Pasar Hewan Siyono Harjo, Playen, sehari setelah kejadian. Keduanya menjual kambing hasil curian ke Pasar Munggi, Semanu. "Jadi kambingnya setelah pencurian langsung dijual di Pasar Munggi, Semanu Rp 1.155.000," ujar Mursidiyanto.

Uang hasil penjualan dikatakan digunakan untuk keperluan sehari-hari, namun sebagian juga untuk berjudi online. 

"Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Namun demikian, yang bersangkutan hobi judi online sebagian digunakan untuk judi online," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved