Berita Regional
Kecanduan Judi Online, 2 Pemuda Gondol Kambing untuk Modal Taruhan
Kecanduan judi membuat seorang pemuda nekat mencuri kambing milik tetangga di Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Editor:
raka f pujangga
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
PENCURIAN KAMBING - Dua pelaku pencurian kambing dihadirkan dalam Jumpa pers di Mapolres Gunungkidul, Kamis (26/6/2025). Terkuak alasan tersebut ternyata untuk modal judi online.
Barang bukti yang disita dari pelaku antara lain uang Rp 10.000 sisa hasil penjualan, satu unit telepon genggam, dan truk engkel yang digunakan untuk aksi pencurian.
Baca juga: Jepara Komitmen Perangi Judi Online, Mas Wiwit Sebut Ada ASN Bermain Judol
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suranto, turut mengingatkan masyarakat agar menjauhi praktik judi online yang merugikan.
"Jauhi judi, termasuk judi online karena tidak ada gunanya," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecanduan Judi Online, Pemuda di Gunungkidul Curi Kambing Tetangganya"
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Inilah Sosok AKP Hafiz Prasetia Akbar Menantu Andika Perkasa yang Diangkat Jadi Kapolsek Geger |
![]() |
---|
Kades Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Warga yang Urus Dokumen, Suami Korban Lapor Polisi |
![]() |
---|
Aldi Hajar Teman hingga Dahi Pecah gara-gara Rebutan Purel di Warung Miras |
![]() |
---|
Kebengisan Syahrama Terungkap dalam Rekonstruksi Pembunuhan Sevi Driver Ojol |
![]() |
---|
Wanita Pengunjung Lapas Tertangkap Basah Sembunyikan Sabu dalam Popok Bayi yang Digendongnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.