Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kecanduan Judi Online, 2 Pemuda Gondol Kambing untuk Modal Taruhan

Kecanduan judi membuat seorang pemuda nekat mencuri kambing milik tetangga di Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
PENCURIAN KAMBING - Dua pelaku pencurian kambing dihadirkan dalam Jumpa pers di Mapolres Gunungkidul, Kamis (26/6/2025). Terkuak alasan tersebut ternyata untuk modal judi online. 

Barang bukti yang disita dari pelaku antara lain uang Rp 10.000 sisa hasil penjualan, satu unit telepon genggam, dan truk engkel yang digunakan untuk aksi pencurian. 

Baca juga: Jepara Komitmen Perangi Judi Online, Mas Wiwit Sebut Ada ASN Bermain Judol

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suranto, turut mengingatkan masyarakat agar menjauhi praktik judi online yang merugikan. 

"Jauhi judi, termasuk judi online karena tidak ada gunanya," tegasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecanduan Judi Online, Pemuda di Gunungkidul Curi Kambing Tetangganya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved