Berita Viral
Aiptu Rudi Pakai Uang Rp 100 Ribu Hasil Memalak Pemotor untuk Beli Minum, Begini Nasibnya Sekarang
Aiptu Rudi Hartono mengaku uang Rp 100 ribu hasil memalak pemotor wanita untuk membeli minum.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Aiptu Rudi Hartono mengaku uang Rp 100 ribu hasil memalak pemotor wanita untuk membeli minum.
Hal itu diakui oleh Aiptu Rudi saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025).
“Memang ada ambil (uang) untuk beli minum dan saya terima,” ucap Aiptu Rudi dilansir dari Kompas.
Baca juga: Mulai 2029, MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Pemilihan DPRD Bareng Pilkada
Ia pun mengaku menyesali perbuatannya.
“Saya menyesali perbuatan itu, saya minta maaf kepada masyarakat sebesar-besarnya,” ucap Rudi.
Akibat ulahnya, Aiptu Rudi harus menerima konsekuensi.
Aiptu Rudi dihukum guling-guling di aspal.
Baca juga: Pasang Muka Mewek di Kejari Kendal, Sekdes Kertosari Terlibat Korupsi Dana Desa Bareng Kades
Kemudian polisi bertubuh gempal itu dijebloskan ke tahanan khusus polisi atau penempatan khusus (patsus).
“Sudah dilakukan penindakan dengan memproses sesuai ketentuan yang berlaku dan saat ini yang bersangkutan sudah ditangani oleh Propram Polrestabes Medan, serta sudah dipatsus,” ucap Kabis Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan.
Aiptu Rudi diduga melangga pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 10 ayat 1 huruf d, dan Pasal 12 huruf B Peraturan Kepolisian nomor 7 tahun 22.
Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono menyebut jika tindakan Aiptu Rudi ini melanggar kode etik profesi polri.
Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Warga Wonosobo Ludes Terbakar saat Ditinggal Ziarah
Kini Aiptu Rudi akan dikurung selama 30 hari kedepan dan menunggu proses lebih lanjut.
Kini dirinya terancam demosi atau penundaan kenaikan pangkat serta dipindahkan ke Polres daerah luar Kota Medan.
"Sanksi yang kita lakukan berupa tindakan fisik, patsus dan demosi keluar daerah," ucap Suharmono.
Sebelumnya, viral di media sosial Aiptu Rudi melakukan pemalakan pada pengendara motor wanita.
Aksi tak terpuji itu terjadi di Jalan Palang Merah, Kota Medan dan terekam kamera.
Aiptu Rudi memalak perempuan yang mengendarai motor Hinda Beat BK 4388 AK pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Aiptu Rudi memberhentikan pengendara motor yang melawan arah.
Pemotor itu mengaku sedang buru-buru mau ke pajak ikan (pasar) yang tak jauh dari lokasi.
Perempuan tersebut lalu menelpon seseorang supaya tidak ditilang.
Aiptu Rudi lalu meminta uang Rp 100 ribu ke pemotor sebagai ganti tilang.
"Tindakan dari Aiptu Rudi Hartono adalah penyalahgunaan wewenang, ia sebagai penegak hukum tidak memberikan sanksi tilang kepada pelanggar, malah mengambil uang dari dompet pengendara agar tidak diberikan sanksi tilang," ujar Ferry.
(*)
Polisi Lakukan Pungli
Polisi Lakukan Pungli Saat Tilang
polisi medan pungli
Aiptu Rudi Hartono
alasan aiptu rudi palak pemotor
Penyesalan F Oknum TNI Pukul Hidung Ojol Hingga Patah Karena Klakson, Kini Tak Mendapat Maaf |
![]() |
---|
Sosok Siswi SMAN 5 Purwokerto Viral Gelapkan Uang Pentas Seni Rp 50 Juta, Ketua OSIS |
![]() |
---|
Rayuan Palsu Wanita di Jogja Buat Pria Sleman Jadi Korban Penipuan, Digerebek di Rumah Berdua |
![]() |
---|
7 Fakta Guru MTs di Blitar Jadi Korban Tewas Tabrak Lari: Terseret 650 Meter, Pelaku Diduga Mabuk |
![]() |
---|
GEGER Viral Grup Facebook Gay Surakarta dan Sekitarnya, Sudah Miliki 13.999 Anggota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.