Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Cerita Kang Usep, Ditahan Usai Beli Motor Curian Rp 2 Juta, Dedi Mulyadi Terjunkan Tim

Dia adalah Usep  yang ditahan polisi karena kedapatan membeli motor hasil curian.

Editor: muslimah
Tangkap layar video Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat bertemu Usep dan keluarga. Usep saat ini ditahan di Polres Sumedang karena kedapatan membeli motor hasil curian. 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Seorag pria, babak rumah tangga ditahan di Mapolres Sumedang.

Dia adalah Usep  yang ditahan polisi karena kedapatan membeli motor hasil curian. 

Pria tersebut saat ini ditahan di Mapolres Sumedang usai berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.

Untungnya, Usep mendapat bantuan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Baca juga: Jawaban Dedi Mulyadi Saat Diminta Bawa Dimas Anggara ke Barak, Imbas Gampar Kiesha Anak Pasha Ungu

"Pagi hari ini saya sedang tidak di sawah tapi lagi bertemu dengan keluarga Kang Usep yang sekarang ditahan di Polres Sumedang karena kasus membeli barang hasil curian, beli motor hasil curian," ujarnya dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Rabu (25/6/2025). 

Dedi mengaku akan membantu proses penyelesaian perkara terhadap Usep dengan menerjunkan kuasa hukum dari Tim Hukum Jabar Istimewa.

Usep bisa diberikan pengampunan oleh Kejari Sumedang melalui program restorative justice, karena nilai barang curiannya di bawah Rp10 juta.

"Maka hari ini keluarga ini segera mendapatkan bantuan hukum. Selanjutnya kuasa hukum akan lakukan restorative justice karena mereka ingin dibebaskan dan perkaranya di bawah Rp10 juta dan itu ada kebijakannya di Kejaksaan Agung," kata Dedi.

Dedi mengimbau, masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada bila membeli barang yang tidak jelas asal-usulnya.

Peristiwa ini, sambung dia, harus menjadi pembelajaran bagi keluarga Usep dan warga Jawa Barat lainnya.

Jangan sampai tergoda oleh harga barang yang sangat murah, namun berujung tragis.

"Semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran penting tidak boleh beli barang yang tidak tahu asal-usulnya dan tidak dilengkapi keterangan surat-surat yang otentik. Harganya cuma Rp2 juta tapi sengsaranya cukup lama meninggalkan tiga anak, satu masih bayi," tutur Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta tersebut akan menanggung biaya hidup istri dan ketiga anak Usep sampai proses hukum selesai.

"Untuk itu agar keluarganya tidak menderita kami menanggung anak-anak ketiganya selama proses hukum sampai yang bersangkutan keluar dari tahanan," pungkasnya. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved