Berita Semarang
Menteri P2MI Dorong Kerja Sama dengan Unimar AMNI untuk Penempatan Awak Kapal ke Luar Negeri
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menyatakan komitmennya untuk turut
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menyatakan komitmennya untuk turut mengelola penempatan awak kapal niaga maupun perikanan ke luar negeri.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding usai memberikan kuliah umum di Universitas Maritim AMNI (Unimar AMNI) Semarang, Kamis (26/6/2025) kemarin.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Karding meninjau sistem pendidikan vokasi dan kurikulum di Unimar AMNI. Ia menilai bahwa sistem pendidikan di kampus tersebut sudah baik dan sesuai dengan standar internasional.
“Unimar AMNI sudah memiliki sertifikasi dan standar IMO (International Maritime Organization) yang diakui sejumlah negara. Secara mental mahasiswa juga siap, kemampuan bahasa Inggris mereka bagus,” ujar Karding.
Ia pun meminta jajaran Direktorat Jenderal di KemenP2MI untuk segera menjalin nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Unimar AMNI, agar lulusan kampus tersebut dapat disalurkan untuk bekerja di luar negeri, khususnya sebagai pelaut.
Karding juga menyampaikan bahwa peluang kerja di luar negeri sangat menjanjikan. Selain mendapatkan pengalaman dan wawasan kerja profesional, lulusan yang bekerja di luar negeri juga memperoleh penghasilan yang lebih tinggi.
“Gaji pelaut paling rendah bisa mencapai Rp11,2 juta. Itu setara empat bulan bekerja dengan UMR Semarang. Selain itu mereka juga belajar kedisiplinan, kepemimpinan, serta membangun jaringan internasional,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor Unimar AMNI, Johannes Hutabarat mengatakan bahwa pendidikan di kampus tersebut tidak hanya menekankan aspek akademik, tetapi juga pembentukan karakter.
“Mahasiswa dibekali dengan pendidikan disiplin tinggi dan kesehatan mental. Sistem kami memang semi-militer karena pelaut dituntut mampu mengambil keputusan secara mandiri,” ujarnya.
Semua Pembelaan Robig Zaenudin Ditolak Hakim PN Semarang, Penyebab Vonis 15 Tahun? |
![]() |
---|
Kompetisi Basket Pelajar Piala Wali Kota Semarang 2025, Wadah Pembibitan Atlet |
![]() |
---|
Jalur Tengkorak di Arteri Kawasan Cipta Kota Semarang, Jalan Becek Dibiarkan Makan Korban |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Jumat 8 Agustus 2025: Berawan |
![]() |
---|
Daftar Lokasi Temuan Sesar Aktif di Semarang Berpotensi Terjadi Gempa Besar, Ada di Pusat Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.