Guru Madrasah Demak Cabuli Siswi
Tak Disangka-sangka, MS Sudah Cabuli 16 Siswi, Warga Mengenal Guru Madrasah Ini sebagai Tokoh Senior
Warga Kabupaten Demak digegerkan dengan terungkapnya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru Madrasah Diniyah terhadap belasan siswi.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Warga Kabupaten Demak digegerkan dengan terungkapnya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) terhadap belasan siswinya.
Bahkan, terungkapnya kasus tersebut bukan berasal dari laporan resmi korban kepada pihak kepolisian, melainkan dari obrolan para siswi di kantin madrasah.
Para korban sedang saling bercerita tentang sosok Walid, setelah menonton film Bidaah.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tahan Guru di Kecamatan Demak, Cabuli 16 Siswi Madrasah
Baca juga: Demak Peringkat 19 Kabupaten di Jawa Tengah dengan Jumlah Wisatawan Terbanyak, Ungguli Purbalingga
Dari obrolan itu ternyata didengar oleh penjaga kantin.
Tak berbasa-basi, sang penjaga kantin kemudian melaporkannya kepada beberapa orangtua siswi yang dikenalnya.
Dari situlah, orangtua menanyai anaknya, mengadu ke pihak madrasah, dan melapor ke pihak kepolisian.
Disebutkan, korban saat bercerita ke temannya, dia pernah mengalami perlakuan tak senonoh oleh gurunya.
Ya, inilah yang kemudian kasus tersebut dikaitkan dengan film Bidaah, dimana film itu berkisah tentang guru ngaji yang menyalahgunakan kekuasaan atas santrinya.
“Korban saat itu sedang melihat film Bidaah."
"Dia kemudian bercerita kepada temannya tentang yang dialaminya, yang mirip seperti di film."
"Mendengar itu, penjaga kantin yang kebetulan kenal dengan keluarga korban, lapor ke orangtua korban."
"Setelah dikroscek, ternyata benar kejadian tersebut.
"Bahkan mereka juga menemukan fakta bahwa orangtua lain mengalami hal serupa," ujar Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, Jumat (27/6/2025).
Dari hasil laporan dan aduan, pelaku adalah MS (60) guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.
Si oknum guru ini diduga telah mencabuli belasan siswi dengan usia rata-rata 9 hingga 12 tahun.
Menurut Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, pelaku melakukan aksinya saat korban menyetorkan hafalan.
"Modusnya memegang bagian sensitif korban."
"Semua korban perempuan," jelas AKP Kuseni.
Dikatakan AKP Kuseni, korban awalnya tidak menyadari bahwa tindakan MS merupakan pelecehan seksual karena pelaku tidak menggunakan ancaman.
Meski demikian, tidak ada korban yang mengalami persetubuhan.
MS juga telah mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Polres Demak untuk penyidikan lebih lanjut.
Aktivitas belajar di madrasah tersebut masih berjalan.
Baca juga: Pertamina dan Hiswana Dukung BPBD Jateng Atasi Permasalahan Banjir Rob di Sayung Demak
Baca juga: Sambut Tahun Baru Islam, Polres Demak Gelar Pengajian dan Doa Bersama
Kejutkan Warga
Kasus yang dialami belasan siswi tersebut tak pelak juga mengejutkan warga di sekitar Madrasah tersebut.
Terlebih warga cukup mengenal sosok pelaku.
Pelaku adalah seorang guru senior yang sangat dihormati dan disegani di lingkungan Madrasah.
Di sana, MS sudah menjadi guru sekira 20 tahun.
"MS ini dikenal sosok religius, tokoh masyarakat."
"Karenanya kami tak tak menyangka jika dia berbuat seperti itu," kata Suharso, seorang Kepala Desa.
Disebutkan Suharso, pelaku saat ini sudah ditangkap polisi.
Pelaku juga sudah diberhentikan sebagai guru di Madrasah tersebut.
Polres Demak Buka Posko Aduan
Terkait hal itu, polisi juga menduga kasus ini telah berlangsung sejak 2024 dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain.
AKP Kuseni mengimbau orangtua yang merasa anaknya menjadi korban untuk segera melapor.
Pihaknya telah membuka posko pengaduan di Mapolres Demak untuk menampung laporan para korban.
"Kami tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah."
"Orangtua yang memiliki informasi serupa harap melapor agar kasus ini semakin jelas," pungkas AKP Kuseni.
Terkait kasus tersebut, saat ini sedang ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak. (*/Faisal M Affan)
Baca juga: Momentum Libur Sekolah, Daop IV Semarang: Tiap Hari Ada 24 Ribu Orang Bepergian Gunakan Kereta Api
Baca juga: 5 Kelurahan di Kota Semarang Masuk Wilayah Rentan ISPA, Tiap Pekan Bisa Capai 7.000 Kasus
Baca juga: Asap Pembakaran Sampah di TPS Jetis Karanganyar Diprotes Warga: Ada yang Alami Sesak Nafas
Baca juga: Warga Kendal Jaga Warisan Sunan Kalijaga: Jamas Pusaka dan Ganti Luwur Malam Syekh Bhre Bintoro
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.