Berita Viral
Video Pungli Rp 100 Ribu Viral, Aiptu Rudi Dihukum Guling-guling di Aspal, Lalu Dipatsus
Aiptu Rudi Hartono, personel Satlantas Polrestabes Medan viral saat melakukan pungutan liar (Pungli) ke pengendara sepeda motor
TRIBUNJATENG.COM - Aiptu Rudi Hartono, personel Satlantas Polrestabes Medan viral saat melakukan pungutan liar (Pungli) ke pengendara sepeda motor.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Palang Merah, depan Bank Permata, Kecamatan Medan Kota.
Aiptu Rudi pun kini harus menanggung akibat perbuatan punglinya.
Dalam video yang diterima Tribun Medan, Aiptu Rudi dihukum guling-guling ke aspal, dibawah terik matahari.
Baca juga: Resmi, Harga Rincian Tarif Listrik Lengkap Mulai Jumat 27 Juni 2025, Subsidi hingga Rumah Tangga
Saat dihukum, Polisi bertubuh gempal ini mengenakan seragam Polisi lengkap, dilengkapi dengan rompi lalu lintas.
Setelah disuruh guling-guling ke aspal, ia dijebloskan ke tahanan khusus Polisi atau penempatan khusus (Patsus).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan seksi Propam Polrestabes sudah memproses Aiptu Rudi Hartono.
"Sudah dilakukan penindakan dengan memproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan saat ini yang bersangkutan sudah di tangani oleh Propam Polrestabes Medan, serta sudah di patsus,"kata Kombes Ferry Walintukan, Kamis (26/6/2025).
Kronologis Aiptu Rudi Hartono Pungli Pemotor Diduga Lawan Arah
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membeberkan awal mula Aiptu Rudi Hartono melakukan pungutan liar terhadap seorang perempuan, pengendara sepeda motor Honda Beat BK 4388 AIK.
Awalnya, Rabu 25 Juni 2025 sekitar pukul 09.30 WIB, tepatnya di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan Aiptu Rudi memberhentikan pengendara sepeda motor yang melawan arah.
Ketika diberhentikan, pengendara mengaku sedang terburu-buru mau ke pajak ikan (Pasar) tak jauh dari lokasi.
Karena akan ditilang, perempuan menelepon seseorang supaya tidak jadi ditilang.
Selanjutnya, Aiptu Rudi meminta uang sebesar Rp 100 ribu ke pemotor sebagai pengganti tilang.
Kombes Ferry menyatakan apa yang dilakukan Aiptu Rudi merupakan penyalahgunaan wewenang sebagai penegak hukum.
Berdasarkan pengakuan Polantas tersebut, uang sebesar 100 ribu dipakai untuk membeli sarapan.
| Viral Wanita Nyamar Jadi Pria untuk Lamar Gadis Bugis, Terbongkar karena Tak Bisa Bayar Rp250 Juta |
|
|---|
| Chat Genit Guru SMP ke Siswi Gegerkan Blora, Berikut Kronologi Awalnya |
|
|---|
| Detik-detik Bocah 6 Tahun Tertabrak Mobil Boks di Wonosobo, Tiba-tiba Lari Kencang |
|
|---|
| Viral Rumah di Pati Dirobohkan, Disebut Karena Istri Menerima Lamaran Pria Lain Sebelum Bercerai |
|
|---|
| Dindik Blora Bentuk Tim Investigasi Kasus Chat Tak Pantas Antara Guru dan Siswi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250627polisi.jpg)