Berita Viral
Video Pungli Rp 100 Ribu Viral, Aiptu Rudi Dihukum Guling-guling di Aspal, Lalu Dipatsus
Aiptu Rudi Hartono, personel Satlantas Polrestabes Medan viral saat melakukan pungutan liar (Pungli) ke pengendara sepeda motor
"Tindakan dari Aiptu Rudi Hartono adalah penyalah gunaan wewenang, ia sebagai penegak hukum tidak memberikan sanksi tilang kepada pelanggar, malah mengambil uang dari dompet pengendara agar tidak di berikan sanksi tilang.
Diketahui, sempat viral di media sosial seorang Polisi lalu lintas melakukan pungutan liar (Pungli) ke pelanggar lalu lintas di Kota Medan.
Terlihat personel Polisi tersebut mengambil uang tunai sebesar Rp 100 ribu yang dikeluarkan pengendara dari dalam dompetnya.
Dikurung 30 Hari dan Terancam Dimutasi ke Luar Kota Medan
Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono mengatakan tindakan Aiptu Rudi Hartono melanggar kode etik profesi Polri.
Pengakuannya, pelanggaran baru dilakukan sekali ini.
Polantas tersebut pun akan dikurung selama 30 hari kedepan, menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, Aiptu Rudi terancam demosi atau penundaan kenaikan pangkat, serta dipindahkan ke Polres daerah luar kota Medan.
"Kemudian Aiptu RH telah kita tempatkan di tempat khusus (Patsus) selama 30 hari kedepan. Sanksi yang kita lakukan berupa tindakan fisik, Patsus dan demosi keluar daerah."
| Cerita Bu Dokter Tertipu Suami, 4 Tahun Diam-diam Kuras Harta, Palsukan KTP Ngaku Lajang |
|
|---|
| Pasutri Jual Video Asusila untuk Bayar Cicilan Motor, Rp250 Ribu per Konten |
|
|---|
| Viral Sosok Rehan dan Syahrir Pelajar Indonesia Bobol Situs NASA, Dapat Hadiah Rp5 Juta |
|
|---|
| Alasan Kemensos Buat Anggaran Pengadaan Sepatu Stradenine Rp 700 Ribu, Padahal Aslinya Rp 179 Ribu |
|
|---|
| Viral Video Perwira Polda Dugem Bareng Wanita, Benarkah Sedang Menyamar? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250627polisi.jpg)