Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Ketua Perbakin Purbalingga Jadi Pemasok Amunisi Para Pembuat Senjata Api Rakitan di Lampung

Dari Agung Budi Taliroso inilah para pembuat senpi rakitan di Lampung mendapat pasokan amunisi.

Istimewa
ILUSTRASI AMUNISI: Ketua Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Purbalingga, Agung Budi Taliroso (ABT), ditangkap polisi. ABT kedapatan menjual peluru tajam di marketplace. (ISTIMEWA) 

TRIBUNJATENG.COM - Ketua Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Purbalingga, Agung Budi Taliroso (ABT), ditangkap polisi.

ABT kedapatan menjual peluru tajam di marketplace.

Hal itu terungkap saat Polda Lampung menangani kasus pemodifikasian dan pembuatan senjata rakitan.

Baca juga: Pecandu Sabu di Purbalingga Ini Juga Jadi Bandar Obat Terlarang, Diamankan Tanpa Perlawanan

Dalam kasus tersebut, nama Agung Budi Taliroso atau ABT mencuat.

ABT bahkan menjual peluru buatan PT Pindad. 

Dia tidak menjualnya terang-terangan di marketplace.

Dia menggunakan kode mur dan baut.

PELURU ILEGAL: Tangkapan layar toko online milik tersangka Agung Budi Taliroso alias ABT yang menjual peluru secara daring, Jumat (27/6/2025). (DOK. Polda Lampung)
PELURU ILEGAL: Tangkapan layar toko online milik tersangka Agung Budi Taliroso alias ABT yang menjual peluru secara daring, Jumat (27/6/2025). (DOK. Polda Lampung) (TRIBUN JATIM/ISTIMEWA)

Dari Agung Budi Taliroso inilah para pembuat senpi rakitan di Lampung mendapat pasokan amunisi.

Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Zaldi Kurniawan, mengonfirmasi Agung Budi Taliroso merupakan Ketua Perbakin Purbalingga.

"Benar, tersangka ABT ini ketua aktif Perbakin Purbalingga.

Kita sudah lakukan klarifikasi saat menemukan kartu anggota yang bersangkutan," kata Zaldi saat dihubungi, Jumat (27/6/2025), dikutip dari Kompas.com via Bangka Pos.

Zaldi mengatakan, tersangka ABT termasuk jaringan dari kasus pemodifikasian dan pembuatan senjata api (senpi) rakitan yang diungkap Polda Lampung.

Polisi telah menggeledah rumah ABT di Purbalingga.

Dari rumah tersangka ABT, polisi menyita lebih dari 8.000 butir peluru berbagai macam ukuran kaliber.

Setelah dilakukan inventarisasi terhadap barang bukti peluru yang disita, kepolisian menemukan sejumlah amunisi buatan PT Pindad yang seharusnya hanya beredar secara resmi untuk logistik TNI, Polri, dan kegiatan olahraga menembak dengan izin ketat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved