Jumat, 8 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Korban Pemerkosaan Disuruh Damai Polisi, Diceraikan Sehari Setelah Dinikahi

Seorang mahasiswi berinisial N (19) diceraikan hanya sehari setelah menikah

Tayang:
Editor: muslimah
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi korban pemerkosaan. 

TRIBUNJATENG.COM – Seorang mahasiswi berinisial N (19) diceraikan hanya sehari setelah menikah.

Sebelumnya, N yang berasal dari Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pria berinisial J.

Ironisnya, alih-alih mendapat keadilan, korban justru diminta berdamai oleh polisi.

Setelah dinikahi oleh pelaku, N diceraikan hanya sehari kemudian.

Kini kondisi N memprihatinkan.Bahkan mengungkapkan rencana untuk berhent kuliah.

Baca juga: Dari Gosip di Kantin Sekolah, Kasus Guru Madrasah Diniyah di Demak Cabuli 16 Siswi Sampai ke Polisi

Kronologi Kasus Pemerkosaan di Karawang

Peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada 9 April 2025.

Saat itu, N sedang berada di rumah neneknya di Kecamatan Majalaya, Karawang.

Pelaku J, yang merupakan guru ngaji dan masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, datang dengan alasan ingin bersilaturahmi karena belum sempat berlebaran.

“Ketemu salamanlah dengan pelaku, setelah itu dia menjadi tidak sadar, dibawa ke kamar dan dilakukanlah kekerasan seksual di situ.

Tepergok si nenek, dipanggil warga lalu diamankan,” kata kuasa hukum korban, Gary Gagarin, kepada Kompas.com, Kamis (27/6/2025).

N baru sadar ketika sudah berada di klinik.

Sementara itu, pelaku langsung dibawa oleh keluarga korban ke Polsek Majalaya.

Polisi Minta Damai, Bukan Proses Hukum

Namun, menurut Gary, polisi tidak memproses hukum laporan tersebut, melainkan justru menyarankan agar kasus pemerkosaan ini diselesaikan secara damai.

Gary menyayangkan tindakan Polsek Majalaya yang tidak meneruskan laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang.

“Enggak masuk akal pernikahan pun selang sehari langsung diceraikan. Ini harus dipahami penegak hukum, jangan dibiasakan pelaku kekerasan seksual didamaikan,” tegas Gary.

Dinikahi Sehari, Langsung Diceraikan

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved