Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PSIS Semarang

PSIS Terancam Tak Bisa Gunakan Stadion Jatidiri Semarang, Punya Utang Sewa Rp112 Juta

Klub sepak bola asal Semarang, PSIS disebut ngemplang sewa Stadion Jatidiri seusai berakhirnya musim Liga 1 akhir pada Mei 2025.

TRIBUN JATENG/F ARIEL SETIAPUTRA
STADION JATIDIRI - Ilustrasi koreo Panser Biru dalam laga PSIS Semarang kontra Persija Jakarta di Stadion Jatidiri Semarang, Sabtu (29/10/2023). PSIS disebut-sebut terancam tak bisa gunakan Stadion Jatidiri untuk pertandingan Liga 2 lantaran masih ada utang 2 kali sewa. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Klub sepak bola asal Semarang, PSIS disebut ngemplang sewa Stadion Jatidiri seusai berakhirnya musim Liga 1 akhir pada Mei 2025.

Kasubag TU Balai PPLOP Disporapar Jateng, Dica Nugroho menuturkan, ada dua tunggakan sewa stadion yang belum dibayarkan oleh PSIS Semarang.

Dua tunggakan itu saat pertandingan tanpa penonton dengan nilai sewa Rp56 juta per pertandingan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bek PSIS Ruxi Resmi Gabung Madura United, Perkuat Lini Belakang Laskar Sape Kerrab

Baca juga: 3 Calon Pelatih PSIS Semarang Pekan Ini Pemaparan di Depan Manajemen

"Kami sudah bersurat resmi ke panitia pelaksana, namun tidak dijawab secara formal," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (29/6/2025).

Menurutnya, Disporapar Jateng tidak memberikan dispensasi kepada PSIS Semarang untuk tunggakan tersebut.

PSIS terancam tidak mendapat izin bertanding di Stadion Jatidiri Semarang jika tunggakan itu belum dibayarkan hingga mendekati awal pertandingan Liga 2.

"Kami tidak berikan izin bertanding jika tunggakan itu belum dibayarkan," ujarnya.

Dica Nugraha menyebut, PSIS Semarang sejauh ini hanya menjawab secara lisan atas tunggakan tersebut.

Pihak managemen PSIS menyampaikan secara lisan akan membayarkan tunggakan itu sebelum pertandingan Liga 2 pada awal Juli 2025.

"Kalau dalam MoU, H+ 7 pertandingan harusnya lunas."

"Kami tidak berikan dispensasi karena harus kredibel dan transparan."

"Ini menyangkut pendapatan daerah," tuturnya. (*)

Baca juga: Wonosobo Masuk Penilaian Kabupaten Ramah HAM 2025, Miliki 6 Desa Toleran

Baca juga: Alasan Abidin Kepala Dinkes Kendal Mengundurkan Diri, Semata-mata Fokus Urus Klinik di Boja?

Baca juga: Mengenal Sosok Ahmad Ridhowi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan: Rajin Makan di Warung Pinggiran

Baca juga: Jambore Nasional Relawan Muhammadiyah Aisyiyah Ditutup dengan Tanam Pohon di Bukit Mongkrang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved