Berita Banyumas
Bupati Minta Subsidi Trans Banyumas Diperpanjang, Masih Terbebani Utang PEN Rp70 Miliar
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono berharap Kementerian Perhubungan memperpanjang subsidi operasional layanan bus Trans Banyumas hingga 2026.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono berharap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang subsidi operasional layanan bus Trans Banyumas hingga tahun 2026.
Pasalnya, apabila subsidi dihentikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyumas dinilai belum mampu menopang keberlanjutan layanan transportasi publik tersebut.
"Beberapa hari lalu kami ke Kemenhub karena di perjanjian, subsidi dari pemerintah pusat melalui Kemenhub berakhir tahun 2025," kata Sadewo.
Baca juga: Sopir Bus Trans Banyumas Hardianti Triana Jadi Sosok Kartini Masa Kini
Saat ini, subsidi dari pemerintah pusat untuk layanan BTS (Buy The Service) Trans Banyumas tercatat sebesar Rp37,5 miliar per tahun.
Apabila dihentikan tahun depan, Pemkab harus menanggung sendiri biaya operasional.
Padahal Pemkab punya kewajiban mengembalikan utang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang masih tersisa Rp70 miliar dari total Rp187 miliar yang diterima pada 2022.
"Kemampuan kami maksimal hanya Rp15 miliar.
Makanya saya minta subsidi diperpanjang setidaknya sampai 2026.
Setelah itu, kami sudah bisa mandiri karena kewajiban utang PEN selesai di 2027," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (30/6/2025).
Upaya Bupati memperjuangkan perpanjangan subsidi menghadapi tantangan administratif.
Berdasarkan informasi dari Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, program subsidi BTS tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Namun, Sadewo melihat celah lain.
Banyumas tercantum sebagai salah satu dari 10 kota dalam program Integrated City Planning (ICP) yang digagas Kementerian Pekerjaan Umum.
Melalui program ini, Banyumas diarahkan menjadi kota berkelanjutan, dengan pengembangan potensi sektor pendidikan dan pariwisata.
"Dari situ ada peluang.
Karena kalau bicara kota berkelanjutan, transportasi publik itu salah satu indikator penting.
Kita bisa gunakan program ICP sebagai cantolan kembali meminta subsidi dari pusat," ungkapnya.
Sadewo juga menyinggung kondisi armada Trans Banyumas.
Bus-bus tersebut bukan milik Pemkab, melainkan milik pihak swasta yang masih memiliki kewajiban angsuran hingga Februari 2027.
Artinya apabila subsidi dihentikan lebih awal, Pemkab terpaksa harus menanggung konsekuensi finansial yang lebih besar atau menghentikan layanan yang sudah berjalan.
Baca juga: Terdampak Efisiensi Anggaran, Subsidi Bus Trans Banyumas Tinggal 50 Persen
Sementara pada tahun 2027, kata dia, Pemkab Banyumas tidak lagi tidak terbebani pengembalian dana PEN.
"Jadi, tahun 2027, kami sudah siap memberikan subsidi untuk Trans Banyumas.
Tapi kalau 2026, kami masih berat," kata Bupati. (jti)
Detik-detik Evakuasi Pengunjung Pasar Sampang Banyumas, Betis Heni Tersangkut Penutup Selokan |
![]() |
---|
Sakitnya Rakyat Banyumas: Kontrakan Mewah Cuma Rp10 Juta vs Tunjangan Dewan Rp42 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
170 UMKM Banyumas Naik Kelas, Siap Ekspor Produk via Bisnis Matching |
![]() |
---|
Potret Sekolah Inklusi di Purwokerto, SDN 5 Arcawinangun Jadi Rumah Kedua 56 ABK |
![]() |
---|
Transparansi Tunjangan DPRD Banyumas Dipertanyakan, Publik Desak Evaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.